Suara.com - Ketua Badan Kesekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang mengaku mendapatkan serangan dari buzzer yang membela pemerintah usai menyebarkan video yang mengkritik pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Dalam video tersebut, BEM UI menunjukkan animasi tiga ekor tikus di dalam Gedung DPR. Seekor tikus besar yang berada di tengah digambarkan memiliki kepala Ketua DPR Puan Maharani.
“Ketika kami lebih kritis terhadap pemerintahan, seperti misalnya ada buzzer yang mulai menyerang dengan mengirimkan chat atau sekadar membalas komentar BEM UI dengan hal-hal yang ad hominem,” kata Melki saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Meski begitu, dia mengaku tidak ambil pusing dengan komentar-komentar akun yang disebut sebagai buzzer karena hal itu sudah kerap terjadi ketika BEM UI mengkritisi kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Ketua BEM UI Jelaskan Soal Video Tikus Berkepala Puan Maharani: Puncak Kemarahan Ke Jokowi Dan DPR
Menurut Melki, video tersebut merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pasalnya, dia menyebut BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu.
Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.
“Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” tutur Melki.
Sebelumnya, DPR RI mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pengesahan itu dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).