Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku memakai jasa ojek online (ojol) pergi ke RS Bethesda untuk mengambil sepeda motor matic milik korban yang ditinggal di sana. Kemudian pelaku kembali ke warmindo sambil naik motor itu.
Di warmindo, pelaku sempat menghubungi salah satu temannya untuk meminjam pisau. Namun temannya tak memberikan pinjaman pisau. Hingga kemudian pelaku kembali ke penginapan untuk melanjutkan aksinya lagi untuk memutilasi tubuh korban.
4. Tinggalkan Surat
Usai melakukan mutilasi pada korban, pelaku kabur ke Temanggung, Jawa Tengah. Sebelum kabur, pelaku menulis sepucuk surat berisi penyesalan dan pengakuan terlilit utang.
Dalam surat itu, pelaku menuliskan permintaan maaf pada keluarga atas tindakan yang dilakukannya. Dia juga menyesali perbuatannya dan menyampaikan rasa sayang pada keluarganya.
5. Periksa Kondisi Kejiwaan
Pihak kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku yang mutilasi wanita di wisma Sleman itu. Sementara itu tubuh korban baru ditemukan penjaga wisma pada Minggu (19/3/2023) malam. Dari hasil pemeriksaan, harta benda korban yang dikuasai pelaku adalah sepeda motor Honda Scoppy warna putih dan satu handphone dijual Rp600 ribu.
6. Ancaman Hukuman Mati
Atas perbuatannya membunuh dan memutilasi, pelaku dikenakan pasal berlapis. Dia terancam hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
Baca Juga: Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
Diungkap bahwa pelaku dan korban berkenalan sejak 2 bulan terakhir lewat aplikasi Facebook. Dalam pengakuannya, pelaku pernah berkencan dengan korban. Saat kencan kedua kali dengan korban inilah, pelaku melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi.