6 Fakta Mutilasi Wanita di Sleman, Lilitan Pinjol Rp 8 Juta Berujung Ancaman Hukuman Mati

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:14 WIB
6 Fakta Mutilasi Wanita di Sleman, Lilitan Pinjol Rp 8 Juta Berujung Ancaman Hukuman Mati
HP, tersangka mutilasi seorang wanita di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayat perempuan inisial A ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, D.I.Yogyakarta pada Minggu (19/3/2023) malam. Mayat perempuan itu ditemukan dalam kondisi telah termutilasi menjadi 62 bagian. 

Pelaku mutilasi wanita A itu adalah sang teman kencan, HP yang punya motif karena terlilit utang pinjol. Simak fakta baru mutilasi wanita warga Kraton di Sleman berikut ini.

1. Kronologi Kejadian

Pelaku mutilasi wanita A (34) di sebuah penginapan Sleman adalah sang teman kencan pria inisial HP (24). Menurut keterangan dari Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, HP memotong tubuh korban menjadi 3 bagian dan puluhan potongan berukuran kecil setelah membunuhnya pada Sabtu (18/3/2023) sore. 

Pelaku diungkap sudah membuat rencana untuk membunuh korban. Sebelum menjemput korban, dia sudah menyiapkan berbagai senjata mulai dari gergaji, pisau hingga cutter. Selain menyiapkan berbagai senjata, pelaku juga belajar beberapa titik lemah manusia dari YouTube.

Mutilasi dilakukan pelaku dengan tujuan untuk memudahkannya membuang tubuh korban. Awalnya pelaku berencana ingin membuang mayat korban ke toilet penginapan sementara tulangnya akan dibuang di tempat lain. Tas ransel khusus bahkan sudah disiapkan pelaku untuk mengangkut tulang korban.

2. Modus Terlilit Pinjol

Pelaku mutilasi wanita di wisma Sleman itu berhasil ditangkap polisi pada Selasa (21/3/2023) setelah kabur ke Temanggung, Jawa Tengah. Dia nekat melakukan mutilasi karena ingin menguasai harta benda korban usai terlilit utang pinjaman online dari 3 aplikasi dengan total mencapai Rp8 juta. Utang yang menumpuk itu membuatnya gelap mata hingga melakukan tindakan nekat dengan menghabisi nyawa sang teman kencan.

3. Istirahat Makan Malam

Baca Juga: Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman

Dari pemeriksaan pada sejumlah saksi, pelaku sempat makan malam di sebuah warmindo usai memutilasi korban. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan wisma menuju sebuah warmindo. Tapi dia kembali ke penginapan karena lupa membawa uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI