Kepala BPN Jaktim Dicopot Buntut Istri Flexing, Bakal Bernasib Sama Seperti Rafael Cs?

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:07 WIB
Kepala BPN Jaktim Dicopot Buntut Istri Flexing, Bakal Bernasib Sama Seperti Rafael Cs?
Satu lagi pejabat instansi negara yang berurusan dengan KPK karena diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar. Ia adalah Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra. (Twitter @PartaiSocmed)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pejabat instansi pemerintahan yang diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar semakin banyak yang terungkap.

Bermula dari kasus pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang terciduk gemar pamer harta (flexing) di media sosial, kini sejumlah pejabat instansi pemerintah juga ikut terseret perilaku serupa.

Sebut saja Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala kantor Pertanahan Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.

Semuanya kini telah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Babak Baru Drama Lukas Enembe di Sel KPK: Ngaku Diberi Ubi Busuk, Ogah Minum Obat

Bahkan Rafael Alun dan Eko Darmanto telah dicopot dari jabatannya sebagai imbas kasus tersebut. Sementara Andhi Pramono belum dicopot karena masih didalami bukti-buktinya.

Terbaru, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencopot Sudarman Harjasaputra dari jabatannya sebagai Kepala kantor Pertanahan Jakarta Timur.

Pencopotan itu sebagai imbas dari ular istri Sudarman, Vidya Piscarista yang terciduk gemarpamer harta kekayaan (flexing).

Pencopotan tersebut juga sudah sesuai dengan keputusan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN/ Yulia Jaya Nirmawati, pencopitan Sudarman dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Baca Juga: Akibat Istri Suka Pamer, Sudarman Harjasaputra Dicopot Dari Jabatan Kepala BPN Jaktim

"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung," ujarnya seperti dikutip, Kamis (23/3/2023).

Sama halnya dengan Rafael cs, kekayaan Sudarman juga diperiksa KPK. Ia telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (21/3/2023) terkait informasi mengenai harta kekayaannya yang viral di media sosial.

Selesai diperiksa KPK, pada Selasa malam, Sudarman mengaku telah menyampaikan semua data dan fakta yang dibutuhkan, kepada Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

Selain itu, ia juga mengaku telah mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial, mengenai gaya hidup istrinya.

"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke pihak LHKPN KPK. Saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ujar Sudarman kepada wartawan, Selasa malam (21/3/2023).

Terkait pemeriksaan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyatakan terbuka dan menghormati pemeriksaan yang berlangsung  

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN/ Yulia Jaya Nirmawati Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah meminta kepada jajarannya beserta keluarganya agar tidak lagi memamerkan kekuasaan, kekayaan dan gaya hidup bermewah-mewahan.

Sebelumnya diketahui, harta kekayaan Sudarman yang tercantum dalam LHKPN KPK periode 2021 tercatat sebesar Rp14.765.037.598.

Harta kekayaan tersebut dinilai tidak sejalan dengan profil pekerjaan Sudarman sebagai Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur.

Terlebih beredar di media sosial sejumlah foto istri Sudarman tengah melancong ke sejumlah negara, seperti Austria, Jepang hingga Perancis.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI