Kepala BPN Jaktim Dicopot Buntut Istri Flexing, Bakal Bernasib Sama Seperti Rafael Cs?

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:07 WIB
Kepala BPN Jaktim Dicopot Buntut Istri Flexing, Bakal Bernasib Sama Seperti Rafael Cs?
Satu lagi pejabat instansi negara yang berurusan dengan KPK karena diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar. Ia adalah Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra. (Twitter @PartaiSocmed)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pejabat instansi pemerintahan yang diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar semakin banyak yang terungkap.

Bermula dari kasus pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang terciduk gemar pamer harta (flexing) di media sosial, kini sejumlah pejabat instansi pemerintah juga ikut terseret perilaku serupa.

Sebut saja Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala kantor Pertanahan Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.

Semuanya kini telah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bahkan Rafael Alun dan Eko Darmanto telah dicopot dari jabatannya sebagai imbas kasus tersebut. Sementara Andhi Pramono belum dicopot karena masih didalami bukti-buktinya.

Terbaru, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencopot Sudarman Harjasaputra dari jabatannya sebagai Kepala kantor Pertanahan Jakarta Timur.

Pencopotan itu sebagai imbas dari ular istri Sudarman, Vidya Piscarista yang terciduk gemarpamer harta kekayaan (flexing).

Pencopotan tersebut juga sudah sesuai dengan keputusan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN/ Yulia Jaya Nirmawati, pencopitan Sudarman dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Baca Juga: Babak Baru Drama Lukas Enembe di Sel KPK: Ngaku Diberi Ubi Busuk, Ogah Minum Obat

"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung," ujarnya seperti dikutip, Kamis (23/3/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI