Suara.com - Membayar zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib untuk dilaksanakan. Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan sebagai tanda kesyukuran atas berkah dan nikmat Allah SWT yang diberikan dalam menjalankan ibadah puasa.
Zakat Fitrah harus dikeluarkan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syaratnya, termasuk untuk anggota keluarga. Berikut adalah artikel tentang niat zakat Fitrah untuk keluarga.
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga
Niat Zakat Fitrah untuk keluarga sebenarnya sama dengan niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri. Niat tersebut tidak perlu dilafalkan secara terpisah, namun cukup dengan niat dalam hati saat menunaikan zakat Fitrah.
Baca Juga: Serba-Serbi Zakat Fitrah: Hukum, Syarat, Niat, Jadwal dan Jumlah yang Dibayar
Contoh niat zakat Fitrah untuk keluarga yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:
"Ummi nawaitu adaa’ zakatul fitri annee wa ‘an jami’i afraad ussartee minassohihil maqbuul 'indallah."
Artinya: "Saya niat untuk menunaikan zakat Fitrah untuk diri saya dan untuk seluruh anggota keluarga saya, dengan syarat-syarat yang sah dan diterima oleh Allah SWT."
Dalam hal ini, niat tersebut mencakup seluruh anggota keluarga yang masih menjadi tanggung jawab kita, baik itu suami, istri, anak-anak, orang tua, saudara, dan keluarga lainnya.
Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa zakat Fitrah dikeluarkan untuk seluruh anggota keluarga yang termasuk dalam tanggung jawab kita.
Baca Juga: Malam Takbiran, Ganjar Bagikan 1.500 Zakat Fitrah kepada Fakir Miskin di Semarang
Selain mengetahui bacaan niat zakat fitrah untuk keluarga, kamu dapat mengetahui bacaan niat zakat fitrah lainnya sebagai berikut.
1. Niat Zakat Fitrah untuk suami atau istri
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an zaujatii/zaujii fardhan lillahi ta'aala”
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk suami atau istri saya, fardu karena Allah Ta'ala."
2. Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an nafsii fadhan lillahi ta'aala”
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala"
3. Niat Zakat Fitrah untuk anak perempuan
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an bintii [nama anak perempuan ] fardhan lillahi ta'aala"
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."
4. Niat Zakat Fitrah untuk anak laki-laki
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an waladii [nama anak laki-laki] fardhan lillahi ta'aala"
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta'ala."
Syarat Zakat Fitrah
Setelah kita mengetahui niat zakat Fitrah untuk keluarga, kita juga perlu mengetahui syarat-syarat dalam menunaikannya. Berikut adalah syarat-syarat zakat Fitrah yang harus dipenuhi:
- Pemilik harta yang dikeluarkan zakat Fitrah haruslah seorang muslim yang merdeka.
- Jumlah zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5 kg bahan makanan pokok dari daerah setempat atau sesuai dengan harga bahan makanan pokok yang berlaku.
- Zakat Fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
- Zakat Fitrah tidak boleh dikeluarkan untuk kepentingan lain dan harus disalurkan pada orang-orang yang berhak menerimanya.
Demikian ulasan singkat mengenai niat zakat fitrah untuk keluarga dan syarat-syarat yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat