Suara.com - Polisi mengamankan lima anak di bawah umur saat hendak melakukan aksi perang sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (22/3/2023) malam. Peristiwa ini terjadi usai salat tarawih.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kelima anak di bawah umur tersebut diamankan anggota yang sedang melaksanakan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan.
"Kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung, dari sama kita lakukan pengecekan, dan betul didapati keberadaan mereka," kata Zain kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Zain menyebut kelima anak di bawah umur tersebut berinisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14) dan MAS (14). Dari kelima pelaku penyidik menemukan barang bukti berupa penggaris besi.
Baca Juga: Niat Salat Tarawih Untuk Imam Hingga Ma'mum: Lengkap Beserta Terjemahan
"Semua bawa sarung dan diantara mereka ada yang membawa penggaris besi, dari sana kita amankan untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Kepolisian kata Zain, akan melakukan pembinaan terhadap anak-anak tersebut dengan melibatkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA," pungkasnya.