Suara.com - Tingkah Lukas Enembe, gubernur non aktif Papua yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan. Diketahui Enembe ditahan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Proses penahanan Enembe juga melewati tahapan sulit karena KPK harus melakukan penjemputan paksa dari Papua. Ketika berada dalam sel KPK, dia juga banyak tingkah. Simak babak baru drama Lukas Enembe di sel KPK berikut ini.
Klaim Diberi Makan Ubi Busuk
Kuasa hukum Enembe, Otto Cornelis Kaligis atau kerap disapa OC Kaligis menyebut kliennya sering diberi menu makan ubi busuk oleh KPK. Namun KPK langsung membantah memberikan menu makanan tidak layak bagi Enembe atau tahanan lain.
Baca Juga: Salat Tarawih Di Rutan KPK, Imam Dan Jemaah Sesama Tersangka Korupsi
KPK membenarkan telah menyediakan menu makanan bagi tahanan, termasuk Enembe dengan nasi. Namun Enembe meminta nasi itu diganti dengan ubi.
Makanan untuk tahanan KPK disediakan oleh pihak ketiga yakni perusahaan catering lewat skema tender. Walau begitu, KPK memastikan makanan yang disediakan untuk tahanan adalah berkualitas. Sementara itu perubahan menu makan Enembe itu mengacu pada standar biaya dan kualitas makanan yang berlaku.
Walau kualitas makanan untuk penghuni rutan dijamin, menu makan para tahanan itu tidak mewah. Para tahanan KPK tidak mendapatkan perlakuan berbeda dengan tahanan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan lainnya.
Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK mengungkap makanan yang disediakan untuk Enembe dalam konferensi pers pada Selasa (21/3/2023). Dia juga membagikan foto menu makanan Enembe yang terdiri dari ikan bawal goreng sebagai lauk dan diletakkan dalam wadah tertutup.
Selain itu ada juga ubi yang sudah direbus dan dipotong-potong dalam wadah bening untuk makanan Enembe. Dalam menu makanan Enembe juga ada sayur yang disimpan dalam wadah berbentuk gelas.
Baca Juga: Teka-teki Siapa Sosok Pejabat yang Identitasnya Dirahasiakan KPK Usai Klarifikasi LHKPN
Mogok Minum Obat
Bukan hanya pengakuan diberi makan ubi busuk, Enembe juga menolak minum obat yang diberikan oleh dokter dari KPK seperti diungkap oleh kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona. Ketika menjenguk Enembe pada Selasa (21/3/2023), dia menerima surat pernyataan Enembe yang menolak minum obat dari KPK. Enembe menyatakan tidak mau lagi minum obat dari KPK sejak 19 Maret 2023.
Dalam surat itu, Enembe menyampaikan dua alasan menolak obat. Alasan pertama Enembe adalah penyakit yang dideritanya tidak mengalami perubahan sejak dia minum obat dari KPK. Hal itu dibuktikan dengan kedua kakinya yang hingga saat ini masih bengkak.
Sedangkan alasan kedua adalah Enembe minta menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Dia menilai dokter Singapura sangat paham dan mengerti tentang sakit yang dideritanya.
Enembe juga protes karena ditempatkan di rutan KPK. Menurutnya sebagai orang yang sakit, dia harusnya mendapatkan perawatan di rumah sakit bukan ditahan.
Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK mengatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait keluhan Enembe itu. Dia menegaskan KPK adalah lembaga penegak hukum yang menjalankan tugas secara profesional, bukan penjamin kesehatan warga negara termasuk Lukas Enembe. Oleh karenanya, penanganan kesehatan Lukas yang mendekam di rutan KPK akan dikoordinasikan dengan IDI.
Sejauh ini KPK dan IDI menilai penyakit Enembe masih dapat ditangani di dalam negeri. Kekinian KPK terus memantau kondisi Enembe hingga 4 kali dalam sehari. Petugas KPK juga memastikan Enembe meminum seluruh obat yang diberikan dokter.
Kontributor : Trias Rohmadoni