Suara.com - Kelompok guru besar dan akademisi yang tergabung dalam Forum 2045 menyoroti soal kondisi bangsa Indonesia yang belakangan kurang menggembirakan.
Mulai dari indeks demokrasi yang stagnan hingga naiknya angka ketimpangan sosial.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka ketimpangan sosial atau gini ratio di Indonesia per Maret 2022 mencapai 0,384 poin, naik dari posisi September 2021 sebesar 0,381 poin.
Sedangkan, berdasarkan data Economist Intelligence Unit (EIU), kinerja demokrasi Indonesia bergerak stagnan pada 2022 dengan angka 6,71 poin pada 2022. Skor tersebut tak berubah dari 2021 yang juga sebesar 6,71 poin.
Baca Juga: 'Tidak Komit Demokrasi!' Anies Baswedan Sentil Sosok Menko yang Ingin Ubah Konstitusi, Siapa?
Koordinator Forum 2045 sekaligus akademisi Universitas Janabadra, Yogyakarta, Untoro Hariadi menyebut, pihaknya bersepakat memberikan kontribusi dalam meluruskan jalan bernegara, guna menghadirkan keadilan bagi segenap warga masyarakat.
Salah satu langkah bersama yang perlu dilakukan mendapatkan dukungan publik, adalah penguatan demokrasi.
Untuk menguatkan demokrasi itu, diperlukan trust atau kepercayaan terhadap inisiatif-inisiatif untuk menghadirkan perubahan kehidupan bangsa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Untoro usai seminar bertajuk ”Meluruskan Jalan, Menghadirkan Keadilan” yang diselenggarkan di University Club UGM, Yogyakarta.
”Kami memandang bahwa problem-problem aktual sekaligus berbagai gagasan untuk mengatasinya perlu didiskusikan secara kontinyu," ujar Untoro kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Kongres FPPI Hasilkan Komitmen Pemuda Berperan Hadapi Polarisasi Politik
Sementara itu, Pakar hukum FH Universitas Islam Indonesia, Ni'matul Huda menyebut penguatan demokrasi merupakan agenda yang harus dijalankan dengan beberapa prinsip utama.
Di antaranya adalah menjalankan amanah reformasi, menghadirkan kesetaraan hukum, mendorong masyarakat sipil yang kritis, dan menguatkan landasan demokrasi elektoral.
”Esensi demokrasi adalah memberikan ruang yang setara bagi semua. Demokrasi harus mampu menghadirkan kepastian hukum dan rasa aman dengan menjamin hak-hak warga negara. Demokrasi yang sehat dan kesetaraan hukumlah yang akan mendorong terciptanya kemajuan ekonomi yang berkeadilan,” ucapnya.
Co-Founder Strategic Policy Institute, Amin Subekti menambahkan, kemajuan ekonomi yang berkeadilan dan mampu memperkecil ketimpangan dalam distribusi pembangunan merupakan salah satu prasayarat terwujudnya keadilan sosial.
”Perubahan untuk menghadirkan perubahan sosial memerlukan demokrasi yang sehat, pemerataan ekonomi dan keguyuban masyarakat. Di bawahnya, kita perlu kolaborasi yang membawa semangat meritokrasi,” pungkasnya.