Suara.com - Pasca beredarnya kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) oleh Mario Dandy (20), masyarakat menyoroti harta kekayaan pejabat negara. Pasalnya, Mario Dandy yang merupakan anak mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo itu kerap memamerkan harta kekayaannya melalui media sosial.
KPK pun melakukan klarifikasi harta kekayaan kepada para pejabat sebagai upaya komitmennya mencegah korupsi. Beberapa pejabat telah diperika KPK, tetapi kini KPK juga melanjutkan klarifikasi tersebut kepada sejumlah pejabat lainnya.
Tidak seperti sebelumnya, kini identitas pejabat yang turut diklarifikasi harta kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dirahasiakan. Berkenaan dengan hal itu, berikut sederet fakta KPK rahasiakan identitas pejabat lain yang dilarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Bukan Sosok yang Viral Pamer Harta di Medsos
Ali tidak merinci atau mengumumkan identitas para pejabat yang diklarifikasi LHKPN-nya. Namun, Ali menyampaikan pejabat tersebut bukanlah sosok yang telah viral di media sosial terkait harta kekayaannya.
Daftar Pejabat yang Hartanya Diklarifikasi
Beberapa pejabat yang telah diklarifikasi terkait harta kekayaannya yang dinilai mencurigakan oleh Tim Direktorat LHKPN KPK adalah mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Kedua identitas itu lah yang dipublikasikan.
Momen klarifikasi tersebut bersamaan dengan klarifikasi yang dilakukan terhadap Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan sang istri. Sudarman pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPN.
Sementara itu, KPK memeriksa mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo karena harta kekayaannya tidak sesuai dengan profilnya. Rafael merupakan pejabat eselon III.
Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Mewah Ganjar Disita KPK, Buntut Terlibat dalam Kasus Sri Mulyani, Benarkah?
Saat diklarifikasi, Sudarman mengaku telah menyerahkan seluruh laporan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah. Sang istri juga diperiksa lebih lanjut terkait gaya hidupnya yang mewah.
Selain itu, KPK juga telah mengklarifikasi LHKPN milik pejabat lain, yakni Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Sikap Proaktif KPK Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa klarifikasi ini merupakan sikap proaktif KPK untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan tidak menunggu informasi viral di media sosial.
KPK melakukan hal tersebut selaras dengan kewenangannya yang bersifat administratif. Hasil klarifikasi tersebut nantinya akan diteruskan ke Inspektorat wajib lapor dan akan ditindaklanjuti.
"Di sini peran penting Inspektorat kementerian/lembaga/pemerintah daerah termasuk atasan langsung yang kemudian mendapatkan informasi dari hasil klarifikasi dari KPK menjadi penting untuk proses administratif kepegawaiannya," jelas Ali.
Diketahui, LHKPN bukan hanya sebagai pengumuman harta kekayaan penyelenggara negara saja, tetapi juga dapat merupakan keluarga inti seperti anak, istri atau suami yang menjadi tanggungan. Cara ini untuk memberikan transparansi kepada masyarakat dan memudahkan KPK melakukan pengecekan berkala.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma