Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau seluruh warga Indonesia tidak melakukan kegiatan makan dan minum di ruang terbuka selama ibadah puasa 1444 Hijriah.
"Seluruh umat beragama diminta untuk menghargai mereka yang berpuasa agar mereka yang tidak berpuasa jangan makan minum di ruang-ruang publik," kata Ashabul dalam jumpa pers di Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023).
Tujuannya, untuk menghormati ummat muslim yang tengah menjalani ibadah puasa. Dia juga meminta sesama warga dapat saling mengamankan selama bulan Ramadhan.
"Demi menjaga atau menghormati bagi mereka-mereka yang puasa. Kemudian selama Ramadan diharapkan seluruh pihak menjaga ketertiban dan keamanan, saling menjaga dan mengingatkan," paparnya.
Baca Juga: Menag: Menetapkan Secara Mufakat 1 Ramadhan 1444 Hijriah pada Kamis 23 Maret 2023
Ashabul turut meminta agar pemerintah dapat memfasilitasi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
"Terakhir, kami mengimbau Kementerian Agama diharapkan dapat memfasilitasi berbagai kegiatan positif bersama ormas-ormas Islam selama bulan Ramadan," jelas Ashabul.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenag RI mengumumkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis (23/3/2023) besok. Keputusan itu disampaikan usai penyelenggaraan sidang isbat.
"Oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan telah memenuhi kriteria serta laporan rukiyatul hilal. Tadi kita bersepakatan secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023 Masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan langsung Suara Live Facebook, Rabu (22/3/2023).
Keputusan tersebut diambil setelah rukyatul hilal diselenggarakan di 124 lokasi di sejumlah provinsi di Tanah Air, antara lain yaitu Aceh, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY hingga Papua Barat.
Baca Juga: Beda Bacaan Niat Puasa Ramadhan Harian dan Sebulan Penuh, Simak Penjelasannya!
Adapun penyelenggaraan dan pengawasan kegiatan rukyah hilal itu dikoordinasikan oleh Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU). Sementara hasil observasi dari semua titik pengamatan nantinya akan dilaporkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).