Suara.com - Fakta baru kembali terungkap dibalik kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17). Terungkap bahwa video penganiayaan tersebut disebarkan Mario ke teman-teman sekolah David.
Hal ini diungkap oleh pihak keluarga David, Alto Luger. Alto menyebut Mario menyebarkan video tersebut dengan menyertakan narasi menantang.
"Si Mario memang mengirim itu ke anak-anak yang di PL (SMA Pangudi Luhur) narasinya adalah ‘ini gua sudah ngerjain teman kalian’," kata Alto kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Atas adanya fakta tersebut, kata Alto, pihaknya juga berencana melaporkan kembali Mario ke pihak kepolisian. Laporan tersebut rencananya akan dilayangkan dengan persangkaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Mario turut menyebarkan video dan foto penganiayaan David ini ke tiga orang. Video dan foto-foto penganiayaan David tersebut disebarkan sebelum Mario dibawa ke Polsek Pesanggrahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, menyebut dua dari tiga orang yang mendapat rekaman video dan foto penganiayaan David ini telah mengakuinya.
"Benar di kirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (17/3).
Namun, Hengki mengklaim belum mengetahui motif Mario menyebar video dan foto penganiayaan David.
Baca Juga: Soal Penerapan UU ITE di Kasus Mario Dandy, Polisi Bilang Begini
"Bahkan pada foto korban saat luka luka, juga di kirim di beberapa pihak. Kita sedang dalami motivasinya," katanya.