Suara.com - Pembunuhan dengan mutilasi baru-baru ini terjadi di sebuah wisma Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban bernama Ayu Indraswari (34) selaku warga Kraton menjadi korban aksi tersebut.. Pelaku kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Korban ditemukan di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Sebelumnya, korban menginap dengan pria sebelum ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam kamar tersebut.
"Berkaitan dengan kasus mutilasi yang dilakukan oleh pelaku ya, hasil dari penyelidikan kita, kita mendapatkan identitas yang diduga pelaku," jelas Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra pada Selasa (21/3/23).
Berkenaan dengan peristiwa tersebut, berikut fakta pelaku mutilasi di Sleman selengkapnya.
1. Tulis Sepucuk Surat Penyesalan
Setelah beberapa waktu berusaha mencari pelaku yang dimulai dari indekos, terdapat sebuah surat yang ditemukan di dalamnya. Surat itu pun menjadi petunjuk yang semakin menunjukkan siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut.
"Kita mendapatkan satu bukti petunjuk yaitu adanya surat yang dibuat oleh pelaku," jelas Nuredy.
Dalam surat tersebut, tercantum ungkapan penyesalan terduga pelaku. Selain itu, ada pula perihal hutang di dalamnya dan mengucapkan selamat tinggal kepada temannya.
"Bahwa di dalam suratnya itu intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," tambah Nuredy.
Baca Juga: Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
2. Pelaku Ditangkap di Temanggung