Sosok Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman: Pekerja Persewaan Tenda, Kenal Korban di Facebook

Rabu, 22 Maret 2023 | 18:41 WIB
Sosok Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman: Pekerja Persewaan Tenda, Kenal Korban di Facebook
Tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembunuhan dengan mutilasi baru-baru ini terjadi di sebuah wisma Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban bernama Ayu Indraswari (34) selaku warga Kraton menjadi korban aksi tersebut.. Pelaku kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Korban ditemukan di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Sebelumnya, korban menginap dengan pria sebelum ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam kamar tersebut.

"Berkaitan dengan kasus mutilasi yang dilakukan oleh pelaku ya, hasil dari penyelidikan kita, kita mendapatkan identitas yang diduga pelaku," jelas Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra pada Selasa (21/3/23).

Berkenaan dengan peristiwa tersebut, berikut fakta pelaku mutilasi di Sleman selengkapnya.

Baca Juga: Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman

1. Tulis Sepucuk Surat Penyesalan

Setelah beberapa waktu berusaha mencari pelaku yang dimulai dari indekos, terdapat sebuah surat yang ditemukan di dalamnya. Surat itu pun menjadi petunjuk yang semakin menunjukkan siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut.

"Kita mendapatkan satu bukti petunjuk yaitu adanya surat yang dibuat oleh pelaku," jelas Nuredy.

Dalam surat tersebut, tercantum ungkapan penyesalan terduga pelaku. Selain itu, ada pula perihal hutang di dalamnya dan mengucapkan selamat tinggal kepada temannya.

"Bahwa di dalam suratnya itu intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," tambah Nuredy.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Berencana Menikah

2. Pelaku Ditangkap di Temanggung

Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga melarikan diri ke temanggung. Polisi tak memerlukan waktu lama dalam menangkap terduga pelaku.

"Pelaku baru ditangkap ya. Masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap. Setelah jelas nanti akan kami informasikan," ungkap Nuredy.

Pelaku ditangkap pada siang hari di rumah salah satu kerabatnya. Saat penangkapan, pelaku pun tidak menunjukkan perlawanan. Saat tertangkap, pelaku terlihat mengenakan kaos merah dengan celana lengkap.

3. Pekerja Persewaan Tenda

Pelaku mutilasi yang bernama Heru Prasetyo diduga merupakan karyawan yang bekerja di sebuah persewaan tenda. Pelaku berusia sekitar 24 tahun. 

"Nanti aja (inisial pelaku). Usia sekitar 23-24 tahun. Setelah jelas nanti akan kami informasikan. Kita upayakan 1x24 jam ini kita mendapatkan informasi yang layak untuk dibagikan," sambung Nuredy.

"Hasil penangkapan itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan pro justitia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

4. Kenal dari Facebook

Menurut Nuredy Irwansyah, Ayu dan Heru berkenalan dari media sosial Facebook pada tahun 2022. Keduanya sempat bertemu beberapa kali dan juga berhubungan.

Pihak kepolisian tidak menegaskan hubungan keduanya berpacaran atau yang lainnya. Namun kepolisian menegaskan keduanya bukan suami istri.

5. Motif Utang Pinjol

Seperti yang tertuang dalam surat di atas, alasan Heru membunuh Ayu adalah karena motif ekonomi. HP terlilit utang pinjaman online sebesar Rp8 juta.

HP merasa membunuh adalah cara yang paling cepat memperoleh uang dari dompet dan ponsel korban. Pelaku mengambil uang sebesar Rp300 ribu dari dompetnya dan ponsel yang dijual Rp600 ribu. Pelaku juga membawa sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

6. Barang Bukti yang Disita

Terdapat sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus tersebut. Barang bukti tersebut yakni pisau kater, gunting sebanyak 2 buah, satu gergaji, pisau jenis komando, dan lain sebagainya.

Kronologi Pembunuhan

Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku datang ke penginapan di Pakem pada Sabtu (18/3) pukul 13.00 WIB. Pelaku melakukan check in untuk 6 jam dengan biaya Rp60.000.

Setelah itu, pelaku keluar lagi sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian antara pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB, ia kembali ke wisma untuk memperpanjang masa sewa. Perpanjangan itu bertambah 6 jam lagi. 

Saat memperpanjang sewa, pelaku datang bersama seorang wanita. Setelah masuk, pelaku tidak keluar lagi dari kamar.

Kemudian keesokan harinya tepatnya hari Minggu (19/3/23) pukul 02.00 WIB, penjaga penginapan menyatakan motor pelaku yang sebelumnya dibawa sudah tidak ada. Selanjutnya penjaga pun ingin menanyakan kepada pelaku apakah memperpanjang penyewaan atau tidak.

Penjaga pun mengetok pintu tetapi tidak menerima jawaban. Lantas penjaga pun mengintip kamar dari jendela dan terlihat ada kepala tergeletak di lantai kamar mandi dengan darah.

Sontak penjaga menghubungi pemilik wisma agar kamar tersebut dibuka paksa. Ketika dibuka, terlihat korban yang tergeletak dengan kondisi mengenaskan.

Tubuh korban termutilasi sebanyak 3 potongan besar berupa tubuh dan kedua kaki. Kemudian ada 62 potongan kecil dan tulang korban terlihat.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI