Suara.com - DPR RI kini turun gunung ikut merespons soal gaduhnya kasus transaksi janggal 349 triliun rupiah di tengah lingkup Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Adapun para anggota parlemen tampak berapi-api mencecar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan kasus tersebut.
Ivan dan Mahfud MD tampak dicecar dalam Rapat Kerja PPATK dengan Komisi III DPR RI, Selasa (21/3/2023).
Sebut kasus Rp 349 T bikin gaduh
Anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan menyebut bahwa PPATK membuat publik gaduh gegara membuat isu transaksi Rp 349 T mencuat ke permukaan.
Arteria menilai bahwa kini publik tengah dilanda berbagai kedukaan, dan PPATK hanya menambah kegaduhan usai koar-koar soal kasus ini.
"Kerja PPATK selalu kami apresiasi. Tapi cara PPATK bekerja, cara PPATK menyampaikan isu, mohon maaf harus dikoreksi. Negara ini sudah terlalu sedih, susah, dan lagi berduka. Ditambah cerita-cerita begini-begini, ujungnya tidak terbukti korupsi," kata Arteria dalam rapat itu.
Arteria juga menekankan bahwa PPATK harus membenahi cara mereka membuat narasi publik terkait dengan kasus ini.
"Pahami juga, banyak yang tidak satu frekuensi, sepemahaman keilmuannya dengan bapak-bapak yang pintar ini. Jadi sebagai pejabat publik, narasi bahasanya pun biar bisa dimengerti oleh publik yang banyak, ini masukan," ujarnya.
Peringatkan soal ancaman pidana bagi pembocor dokumen transaksi