Polisi Tangkap Delapan Pelaku Penganiayaan Pelajar di Taman Sari Jakarta Barat

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 22 Maret 2023 | 16:20 WIB
Polisi Tangkap Delapan Pelaku Penganiayaan Pelajar di Taman Sari Jakarta Barat
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Taman Sari, Jakarta Barat menangkap delapan pelajar yang terlibat penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial NV.

"Kami tangkap satu pelaku utama berinisial RM dan tujuh pelaku lainnya kemarin," kata Kapolsek Taman Sari Kompol Adhi Wananda di Jakarta, Rabu (22/3/2023).

Penangkapan itu bermula ketika guru melapor ke polisi lantaran ada muridnya dianiaya sejumlah pelajar lainnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala akibat senjata tajam. Korban saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Ramai Kabar Rafael Alun Trisambodo Niat Kabur ke Luar Negeri, Ayah Mario Dandy Diminta Hadapi Proses

Berdasarkan laporan guru, polisi langsung mengejar para pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Para pelaku akhirnya tertangkap di wilayah Jakarta Barat tanpa perlawanan. Saat ditangkap, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata yang digunakan untuk menganiaya korban.

Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Taman Sari. "Kami cari tahu apa penyebab para pelaku melakukan penganiayaan," ujar dia.

Adhi mengimbau kepada orang tua dan seluruh guru untuk memantau aktivitas anak-anaknya agar tidak melakukan tawuran ataupun penganiayaan.

"Peran orang tua dan guru sangat penting dalam menjaga pelajar dari segala bentuk kenakalan remaja," kata dia. (Antara)

Baca Juga: Mengenal Istilah P21 dalam Kasus Hukum Mario Dandy

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI