Suara.com - Polda Papua mendalami kasus penembakan tukang ojek di Kabupaten Puncak pada Rabu (22/3/2023) pagi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga merupakan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut, peristiwa penembakan ini terjadi sekitar pukul 09.20 WIT. Korban awalnya mengantarkan pelaku ke pertigaan Jalan Kimak lalu ditembak dari belakang.
"Tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjata api laras pendek jenis FN berwarna hitam dan menembak korban dari arah belakang korban sebanyak satu kali," kata Benny kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Berdasar keterangan saksi, lanjut Benny, pelaku diduga berjumlah dua orang. Salah satunya berperan membantu pelaku utama ketika mengeksekusi korban.
Baca Juga: Tidak Suka Ada Pesawat Melintas di Beoga, TPNPB-OPM Tembak Mati Dua Prajurit TNI
"Penembakan tersebut dilakukan oleh dua orang, satu pelaku yang menembak korban dan satunya yang membantu pelaku pertama," katanya.
Menurut Benny, korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Ilaga untuk mendapat pertolongan pertama.
Namun akhrinya dinyatakan meninggal dunia.
"Jenazah akan diberangkatkan besok ke Kampung halamannya di Jennae Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan untuk dimakamkan," katanya.
Sebelumnya dilansir dari Jubi.id-jaringan Suara.com, seorang tukang ojek bernama Irwan meninggal dunia setelah ditembak di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Rabu (22/3/2023).
Baca Juga: Pesawat Trigana Air Ditembak TPNPB-OPM, Wings Air Ikut Setop Penerbangan ke Dekai
Pelaku penembakan itu menyaru menjadi penumpang, dan menembak Irwan setelah menggunakan jasa ojeknya.