Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai instruksi institusi Polri dalam larangan anggota bergaya hidup mewah atau hedon hanya omong kosong alias lips service.
Bambang mengungkapkannya, lantaran masih ditemukannya gaya hidup mewah dari keluarga pejabat Polri. Terbaru yang menjadi sorotan, istri Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan istri dari Brigjen Pol Endar Priantoro perwira tinggi Polri yang ditugaskan menjadi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pernyataan ini hanya omong kosong saja. Masih lekat dalam ingatan kita, ikon gaya hedon Dirtipidum Brigjen Andi Rian yang malah dipromosikan menjadi Kapolda Kalsel," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Menurut Bambang, Polri semestinya juga berani menelusuri atau memeriksa asal-usul kekayaan pejabatnya yang menjadi sorotan tersebut.
Sehingga instruksi yang disampaikan kepada anggotanya soal larangan bergaya hidup mewah tersebut tak sekadar dianggap omong kosong belaka.
"Bila tidak ada pemeriksaan terkait dari mana asal biaya kemewahan tersebut, yang ada hanya sekadar lips service saja," katanya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengklaim Polri telah berulang kali mengingatkan anggota untuk tidak bergaya hidup mewah.
"Berkali-kali pimpinan Polri baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah, kita tidak boleh bergaya hidup hedon, sudah kita sampaikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Menurut Ramadhan, imbauan tersebut tidak hanya berlaku bagi anggota. Tetapi juga keluarganya.
Baca Juga: Duh, Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Disorot Netizen
"Termasuk keluarga, itu istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon," kata dia.