Suara.com - Pasar Cimol Gedebage Kota Bandung sementara ditutup. Pasar yang mayoritas menjual pakaian bekas impor alias thrifting itu tutup sejak Selasa (21/3/2023).
Ketua Paguyuban Pasar Cimol Gedebage Rusdianto mengatakan, penutupan ini merupakan inisiatif dari para pedagang terkait adanya larangan dari pemerintah terhadap aktivitas perdagangan pakaian bekas impor.
"Kalau kita ditutup sementara dulu, dibukanya kapan, kita belum tahu. Melihat kondisi saja ke depannya," kata Rusdianto di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, Rabu (22/3/2023).
Penutupan itu, kata dia, berdampak pada sekitar 1.100 pedagang. Karena, kata dia, kios yang menjual pakaian thrifting ataupun yang bukan, turut ikut ditutup sementara.
Baca Juga: Pro dan Kontra Thrifting Produk Impor yang Dilarang Pemerintah
"Di sini juga bukan pakaian bekas saja, tapi ada yang menjual baju baru, tas baru, sepatu baru, itu juga kiosnya ikut tutup," ujarnya.
Ia menambahkan, penutupan tersebut juga imbas dari tidak adanya pasokan barang thrifting ke pedagang di Pasar Cimol Gedebage.
Meskipun penutupan itu merupakan inisiatif para pedagang, dia pun berharap agar pemerintah memperhatikan nasib para pedagang yang kehilangan mata pencaharian akibat larangan penjualan pakaian thrifting tersebut.
"Kalau sehari tidak jualan sehari tidak bisa makan. Ini kita jualan tidak mencari penghasilan yang 'wah', yang penting bisa memperpanjang hidup saja," kata dia lagi.
Saat ini gerbang Pasar Cimol Gedebage pun ditutup oleh petugas keamanan setempat. Selain itu, petugas keamanan pun melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang hendak berkunjung terkait ditutupnya aktivitas perdagangan sementara di pasar tersebut.
Baca Juga: Menakar Untung Rugi Larangan Pakaian Bekas dari Luar Negeri Alias Thrifting