Suara.com - Satu per satu istri pejabat dikuliti warganet lantaran doyan memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Sosok Evi Celiyanti, istri dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto juga tidak terlepas dari perhatian warganet.
Melalui unggahan akun TikTok @/TeamNetizen, barang-barang mewah yang dikenakan Evi menjadi sorotan karena harganya yang fantastis. Semisal saja salah satu sepatu yang dikenakan Evi dalam foto dirinya yang tengah liburan.
Disebutkan bahwa harga sepatu itu berkisar Rp 14,2 juta.
"Baru jaket dan sepatunya saja bisa untuk DP mobil!," tulis akun tersebut dikutip Rabu (22/3/2023).
Selain itu, kaca mata yang dikenakan oleh Evi serta Agus saat liburan ke luar negeri juga terbilang begitu mahal. Kaca mata bermerek Gucci yang dikenakan Evi dipatok harga USD 422 atau sekitar Rp 6 juta.
Kalau menengok laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Agus mencapai Rp. 2.797.350.000 pada 2011 atau tepat ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Resmob Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri).
Kemudian ia juga pernah melaporkan harta kekayaannya pada 2016 sebesar Rp.1.663.400.000 sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi-Biro Operasi Kapolda Sumatera Selatan.
Itu artinya, Agus belum kembali melaporkan LHKPN miliknya sejak 7 tahun yang lalu.
Padahal, terdapat aturan di mana pejabat publik wajib melaporkan LHKPN miliknya sebanyak satu kali dalam satu tahun.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020. Dalam aturan itu dijelaskan LHKPN wajib disampaikan secara periodik setiap 1 (satu) tahun sekali atas Harta Kekayaan per tanggal 31 Desember tahun laporan.