Timeline Hubungan Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman: dari Facebook Berujung Horor di Wisma

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 22 Maret 2023 | 14:50 WIB
Timeline Hubungan Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman: dari Facebook Berujung Horor di Wisma
Tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wanita bernama Ayu (34), tewas usai dimutilasi Heru Prasityo atau HP (23) di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang, Pakem, Kabupaten Sleman. Tubuhnya dipotong menjadi tiga bagian besar, serta anggota tubuh dipotong menjadi 62 bagian berukuran kecil.

Pelaku yang merupakan warga Temanggung kini sudah ditahan polisi. Sempat diduga mantan suaminya, polisi mengatakan hal tersebut tidak benar karena pelaku dan korban baru saling mengenal pada akhir 2022 lalu melalui media sosial.

Lantas, seperti apa timeline perkenalan keduanya hingga berakhir dengan HP memutilasi Ayu? Berikut informasinya.

Awal kenal di Facebook

Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku dan korban mulai saling kenal dari Facebook sejak November 2022. Keduanya bahkan seringkali bertemu.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam konferensi pers di Polda DIY, Rabu (22/3/2023). 

Kerap berhubungan intim

Terkait hubungan asmara korban dan pelaku, seperti berpacaran atau tidak, Nuredy tak membeberkannya lebih lanjut. Ia hanya memastikan bahwa keduanya sempat berhubungan intim, namun tidak dalam ikatan perkawinan.

Menurutnya, hubungan pelaku dan korban sendiri sudah saling mengenal baik.

Baca Juga: Aksi Gila Pelaku Mutilasi di Sleman: Mau Buang Korban ke Septictank Tapi Lapar, Ditinggal ke Warmindo

"Hubungan antara tersangka dengan korban adalah mereka saling mengenal baik. (Keduanya) juga sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim," beber Nuredy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI