Suara.com - Wanita bernama Ayu (34), tewas usai dimutilasi Heru Prasityo atau HP (23) di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang, Pakem, Kabupaten Sleman. Tubuhnya dipotong menjadi tiga bagian besar, serta anggota tubuh dipotong menjadi 62 bagian berukuran kecil.
Pelaku yang merupakan warga Temanggung kini sudah ditahan polisi. Sempat diduga mantan suaminya, polisi mengatakan hal tersebut tidak benar karena pelaku dan korban baru saling mengenal pada akhir 2022 lalu melalui media sosial.
Lantas, seperti apa timeline perkenalan keduanya hingga berakhir dengan HP memutilasi Ayu? Berikut informasinya.
Awal kenal di Facebook
Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku dan korban mulai saling kenal dari Facebook sejak November 2022. Keduanya bahkan seringkali bertemu.
Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam konferensi pers di Polda DIY, Rabu (22/3/2023).
Kerap berhubungan intim
Terkait hubungan asmara korban dan pelaku, seperti berpacaran atau tidak, Nuredy tak membeberkannya lebih lanjut. Ia hanya memastikan bahwa keduanya sempat berhubungan intim, namun tidak dalam ikatan perkawinan.
Menurutnya, hubungan pelaku dan korban sendiri sudah saling mengenal baik.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Mutilasi di Sleman Buntut Utang Pinjol
"Hubungan antara tersangka dengan korban adalah mereka saling mengenal baik. (Keduanya) juga sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim," beber Nuredy.
Pelaku terlilit pinjol
Ada alasan dibalik pelaku tega memutilasi wanita yang dikenalnya melalui Facebook itu. Disebutkan polisi, pelaku terlilit utang pinjaman online atau pinjol sebesar Rp 8 juta.
Utang itu membuat pelaku berpikiran melakukan pembunuhan berencana demi menguasai harta korban. Adapun utang senilai Rp 8 juta yang melilit pelaku berasal dari tiga aplikasi pinjol.
Rencanakan pembunuhan
Dikarenakan terlilit utang itu lah yang membuat pelaku merencanakan pembunuhan. Ia ingin menguasai harta korban untuk membayar tagihan tersebut. Sebab menurutnya hal ini menjadi cara yang cepat untuk mendapatkan uang.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian mengambil uang Rp 300 ribu, ponsel, hingga motor milik korban. Uang itu diketahui kerap dipakai untuk membeli makanan di warmindo. Sementara ponsel, sempat ia jual dengan harga Rp 600 ribu.
Temui korban di Kaliurang
Pelaku menyewa sebuah kamar dengan nomor 51 di penginapan di kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman. Ia membayar sebesar Rp 60 ribu untuk enam jam, yakni dari pukul 13.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Setelah check in, ia keluar kamar untuk menjemput korban. Keduanya lantas bertemu dan memasuki penginapan yang sudah disewa pelaku. Belum diketahui apakah sempat ada pembicaraan atau tidak sebelum korban dimutilasi.
Bunuh dan mutilasi korban
Pelaku pada Sabtu (18/3/2023), membawa korban ke kamar penginapan yang ia sewa. Sekitar pukul 15.00 WIB, ia memukul kepala korban menggunakan besi.
Setelah itu, ia menyayat leher korban dengan pisau komando dan menggiringnya ke kamar mandi untuk dimutilasi. Pelaku memotong tubuh korban menjadi tiga bagian besar dan ada 62 lainnya yang berukuran kecil.
Aksi mengerikan pelaku itu dijelaskan oleh Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY, yang juga tergabung sebagai anggota Tim Bhayangkara Forensic Medicine Center (BFMC), Aji Kadarmo.
Tiga bagian besar itu, dikatakan Aji, adalah kedua pangkal paha serta perut sampai bagian kepala. Lalu, di bagian tungkai atas dan bawah, ada 62 potongan berukuran kecil-sedang. Tak ketinggalan, terdapat bekas luka di bagian kepala serta leher korban.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti