Suara.com - Seorang wanita bernama Ayu (34) menjadi korban mutilasi di sebuah penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman. Tubuhnya dipotong menjadi tiga bagian besar dan polisi juga menemukan 62 bagian lainnya yang berukuran kecil.
Adapun pelaku, Heru Prastiyo atau HP yang berusia 23 tahun sudah ditahan.
Dalam konferensi pers, Rabu (22/3/20230), Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkap kronologi kejadian.
Ada momen mengerikan, di mana pelaku sempat ingin membuang korban ke septic tank, namun batal karena ia lapar dan pergi ke warmindo.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Mutilasi di Sleman Buntut Utang Pinjol
Kronologi mengerikan aksi pelaku mutilasi korban
Pelaku pada Sabtu (18/3/2023) pukul 13.15 WIB, check in di kamar penginapan nomor 51 dengan tarif Rp 60 ribu untuk enam jam. Lalu, pada pukul 14.00 WIB, ia pergi ke luar untuk menjemput korban.
Selang satu jam, keduanya ada di kamar dan pembunuhan diduga terjadi saat itu. Kejadian tersebut diawali dengan pelaku yang memukul kepala korban menggunakan besi.
Setelah korban tidak berdaya, dilakukan penyayatan pada bagian leher dengan pisau komando. Korban kemudian dibawa oleh pelaku ke kamar mandi untuk dimutilasi.
Pada pukul 19.00 WIB, pelaku mendatangi resepsionis untuk memperpanjang waktu sewa dengan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu. Setelahnya, ia kembali ke kamar untuk melanjutkan mutilasi. Sekitar satu jam berlalu, ia keluar sendirian.
Baca Juga: Terungkap, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Pukul Korban Pakai Besi Sebelum Dibunuh
Ia pergi ke warmindo atau burjo untuk makan, namun lupa membawa uang sehingga kembali ke penginapan. Ia mengambil uang milik korban untuk membeli makanan dan minuman. Lalu, ia memesan ojek online menuju RS Bethesda mengambil motor korban.
Pelaku awalnya berencana membuang daging korban ke septictank dan toilet. Sementara tulangnya dibawa di dalam ransel. Namun, karena memerlukan waktu yang lama dan merasa lapar, ia menghentikan aksinya.
Selanjutnya pelaku menyambangi warmindo di sela-sela aksinya berusaha menyembunyikan tubuh korban. Ia makan dan minum di warung yang kerap dikenal sebagai 'burjo' di Yogyakarta, sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah kenyang, pelaku kemudian berubah pikiran terkait rencananya membuang tubuh korban ke septictank. Pelaku memutuskan kembali ke penginapan, meninggalkan jasad korban dan melarikan diri.
Pelaku saat itu kabur ke Temanggung, namun berhasil ditangkap Polda DIY pada Selasa (21/3/2023) siang.
Adapun alasan Heru tega memutilasi wanita yang dikenalnya melalui Facebook ini, karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp8 juta. Ia ingin menguasai harta korban untuk membayarnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti