Suara.com - Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe kekinian sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai 12 April 2023. Adapun penahanan ini merupakan buntut kasus dugaan suap APBD Papua yang melibatkan dirinya sebagai penerima aliran dana.
Namun, untuk sampai pada penahanan Lukas Enembe itu, kerap muncul serangkaian drama. Hal ini bahkan terus berlanjut saat ia sudah mendekam di penjara.
Berikut rekam jejaknya, mulai dari 'kucing-kucingan' dengan KPK hingga mengaku diberi makan ubi busuk dan susah buang air.
Malah 'kucing-kucingan'
Dalam kasus ini, sempat terjadi 'kucing-kucingan' antara Lukas Enembe dan KPK. Enembe kerap kali menolak datang ke Jakarta untuk diperiksa KPK. Lalu, pihak KPK memutuskan untuk mendatangi Enembe di rumahnya, ketimbang menunggu adanya sikap kooperatif.
KPK saat itu bahkan sampai membawa tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe. Sebab diketahui, alasan Enembe menolak pergi ke Jakarta lantaran kondisi kesehatannya memburuk.
Tak penuhi panggilan KPK
KPK sudah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap Lukas Enembe, namun tak kunjung menerima respon. Enembe lantas mengaku menderita penyakit strok dan jantungnya sempat bocor sehingga dirinya tidak bisa memenuhi permintaan KPK di Jakarta.
"Tensi naik, dioperasi. Saya operasi jantung, bocor. Operasi kemarin, operasi kembali," ujar Lukas kepada wartawan di rumahnya di Koya Tengah, Jayapura, Sabtu (1/10/2022).
Rumah dijaga warga