Temuan Polisi Soal Kasus Mutilasi di Sleman: Motif Utang Pinjol, Pelaku Niat Buang Bagian Tubuh Korban

Rabu, 22 Maret 2023 | 13:35 WIB
Temuan Polisi Soal Kasus Mutilasi di Sleman: Motif Utang Pinjol, Pelaku Niat Buang Bagian Tubuh Korban
Tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial AI (35), warga Kota Yogyakarta.

Berdasarkan hasil autopsi, Kasubbid Dokpol Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY AKBP Aji Kadarmo mengatakan ada luka di bagian kepala korban yang diduga dipukul terlebih dahulu dengan besi yang telah dibawa tersangka. Setelah itu, pelaku membunuh dan memutilasi korban.

Di TKP, polisi menemukan sejumlah senjata tajam mulai dari pisau komando, gergaji, pisau "cutter" yang diduga digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.

Tersangka HP yang merupakan pekerja harian lepas jasa persewaan tenda ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3) siang.

Polisi menjerat HP dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy Irwansyah Putra. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI