Suara.com - Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan motif HP (23) tersangka mutilasi seorang wanita di Kabupaten Sleman, Sabtu (18/3/2023) karena ingin menguasai harta korban demi membayar utang pinjaman online (pinjol).
"Untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman 'online' atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," kata Nuredy saat konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Pihak kepolisian menjelaskan tersangka memutilasi tubuh korban sebagai upaya tersangka untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
"Bagian tubuh korban akan dibuang ke 'septic tank' atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan. Kami menemukan tas ransel di TKP untuk membuang bagian tubuh," lanjutnya.
Namun, tersangka mengurungkan niatnya untuk membuang bagian tubuh korban yang sudah dimutilasi.
HP memilih untuk melarikan diri dengan membawa barang milik korban beberapa saat setelah keluar untuk makan di warung.
"Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan tersangka membutuhkan waktu yang lama dan saat bersangkutan makan dan minum di (warung) warmindo yang bersangkutan berubah pikiran, meninggalkan pekerjaannya, kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," ujarnya.
Tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban ini menjual ponsel korban senilai Rp600 ribu dan hampir menjual satu unit sepeda motor milik korban.
"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal dimulai perkenalan di Facebook pada November 2022, sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan intim," ujar Nuredy.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Berencana Buang Potongan Tubuh Korban ke Toilet
Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.