Suara.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra dibebaskantugaskan dari jabatannya. Hal tersebut diputuskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyangkut pemeriksaan Sudarman beserta istri Vidya Piscarita di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dikutip Rabu (22/3/2023).
Adapun, Yulia mengungkapkan kalau Kementerian ATR/BPN menghormati proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.
Sudarman menjadi target pemeriksaan KPK untuk diminta keterangan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Ia menjadi sorotan lantaran sang istri kerap menampilkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
Dalam kesempatan lain, Sudarman sempat menjelaskan kalau sang istri juga memiliki sumber kekayaannya sendiri. Ia menerangkan kalau Vidya berprofesi sebagai dokter gigi.
Selain itu, Vidya sudah aktif sebagai model sejak masih gadis.
"Sebelum nikah dengan saya rumahnya sudah bagus juga, bahkan mobilnya aja dua mas," ungkap Sudarman.
Sebelum dipanggil KPK, Sudarman telah memenuhi panggilan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan klarifikasi.
"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," kata Yulia, Jumat (10/3/2023).