Istri Flexing di Medsos Jadi Petaka, Kini Kepala BPN Jaktim Dicopot dari Jabatannya

Rabu, 22 Maret 2023 | 11:41 WIB
Istri Flexing di Medsos Jadi Petaka, Kini Kepala BPN Jaktim Dicopot dari Jabatannya
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra (kiri) bersama istri Vidya Piscarista bersiap untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra dibebaskantugaskan dari jabatannya. Hal tersebut diputuskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyangkut pemeriksaan Sudarman beserta istri Vidya Piscarita di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dikutip Rabu (22/3/2023).

Adapun, Yulia mengungkapkan kalau Kementerian ATR/BPN menghormati proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Sudarman menjadi target pemeriksaan KPK untuk diminta keterangan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Baca Juga: Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Sekda Riau SF Hariyanto, Kok Istri dan Anak Bisa Flexing Barang mewah?

Ia menjadi sorotan lantaran sang istri kerap menampilkan gaya hidup mewah di media sosialnya.

Vidya Piscarita istri Sudarman Harja Saputra, Kepala Kantor BPN wilayah Jakarta Timur (Twitter)
Vidya Piscarita istri Sudarman Harja Saputra, Kepala Kantor BPN wilayah Jakarta Timur (Twitter)

Dalam kesempatan lain, Sudarman sempat menjelaskan kalau sang istri juga memiliki sumber kekayaannya sendiri. Ia menerangkan kalau Vidya berprofesi sebagai dokter gigi.

Selain itu, Vidya sudah aktif sebagai model sejak masih gadis.

"Sebelum nikah dengan saya rumahnya sudah bagus juga, bahkan mobilnya aja dua mas," ungkap Sudarman.

Sebelum dipanggil KPK, Sudarman telah memenuhi panggilan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Geram Jalan Pekanbaru Banyak Rusak Anak Sekda Riau SF Hariyanto Pamer Kekayaan, Pakai Sandal Bisa Cicil KPR

"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," kata Yulia, Jumat (10/3/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI