Pada akhirnya, Fatimah berdebat dan membuktikan diri bahwa piala tersebut hasil dari juara lomba menyanyi di Jepang. Yang bikin kesal Fatimah ia sampai disuruh menyanyi demi membuktikan dia benar-benar penyanyi hingga bisa memenangi lomba.
Petugas Bea Cukai kemudian percaya setelah ditunjukan sejumlah bukti dan dia tanpa harus membayar Rp 4 juta. Namun yang bikin jengkel Fatimah adalah ia masih ditanya punya uang berapa saat itu.
"Kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?'. Wah kacau emosi banget, hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab '5.000 buat ongkos naik angkot pulang!'," kata Fatimah.
Kemenkeu Minta Maaf
Setelah ramai di Twitter, buru-buru pihak Kemenkeu minta maaf. Dan lagi-lagi Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo jadi corong Kemenkeu buat minta maaf.
Lewat unggahan Twitter-nya, Yustinus meminta maaf dan mengaku menyesal dengan pengalaman yang diterima Fatimah Zahratunnisa. Dia juga berjanji, ke depannya jajaran Kemenkeu berkomitmen memperbaiki pelayanan Bea Cukai.
"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan," ujar Yustinus lewat cuitannya di akun @prastow, dikutip Selasa (21/3/2023).
Fatimah pun nampak membalas cuitan yang diunggah Yustinus. Dia mengungkapkan terima kasih dan meminta Kementerian Keuangan membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi.
"Terima kasih pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya. Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi," cuit Fatimah.
Baca Juga: Profil Alissa Wahid yang Kopernya Diacak-acak Bea Cukai, Bukan Sosok Sembarangan