Tak Ada Perubahan Berarti Pasca-Tragedi
Di luar proses hukum yang disebut “mengecewakan” dan “tidak memenuhi rasa keadilan bagi para korban”, koalisi masyarakat sipil juga menyoroti bagaimana rekomendasi TGIPF “tidak ditindaklanjuti secara menyeluruh” sampai saat ini.
Sejauh ini, koalisi masyarakat sipil tidak melihat ada evaluasi yang berarti pasca-tragedi Kanjuruhan.
“Ini tidak memberi dampak apa-apa pada perubahan tata kelola sepak bola Indonesia, tidak ada perubahannya,” ujar dia.
Oleh sebab itu, mereka mendesak pemerintah dan Komnas HAM segera memastikan agar seluruh lembaga dan kementerian menjalankan rekomendasi TGIPF.
Di dalam rekomendasinya, TGIPF meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru, panitia pelaksana pertandingan, security officer, Polri, TNI, hingga sejumlah kementerian berbenah.
Poin-poinnya mencakup agar pihak terkait memprioritaskan faktor risiko dalam pertandingan, menghindari konflik kepentingan di tubuh PSSI, menghentikan penggunaan gas air mata pada setiap pertandingan sepak bola, memastikan kesiapan pengamanan, hingga merenovasi stadion-stadion sepak bola di Indonesia sesuai standar keamanan FIFA. (Sumber: BBC)