Disepakati DPR, Presiden Jokowi Diminta Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh

Selasa, 21 Maret 2023 | 20:59 WIB
Disepakati DPR, Presiden Jokowi Diminta Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ada dugaan tindak pidana lain yaitu gratifikasi dan kami telusuri uangnya ternyata ada dugaan disamarkan disembunyikan dibelanjakan terkait dengan aset-aset yang memiliki nilai ekonomis," ujar Ali.

"Sehingga KPK tetapkan kembali tersangka gratifikasi 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan juga Pasal TPPU," sambungnya.

Gazalba Saleh jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara pada perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI