Pro Kontra Larangan Impor Pakaian Bekas: Pemerintah Berkelit, Rakyat Menjerit

Selasa, 21 Maret 2023 | 20:05 WIB
Pro Kontra Larangan Impor Pakaian Bekas: Pemerintah Berkelit, Rakyat Menjerit
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tengah mencanangkan kebijakan larangan impor baju bekas alias thrifting.

Alih-alih mendapatkan antusiasme dari warga dan para produsen lokal, kini kebijakan tersebut disambut dengan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.

Wakil Presiden: Impor baju bekas bahayakan industri tekstil dalam negeri

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mewakili Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tujuan pemerintah melarang impor baju bekas.

Baca Juga: Desainer Dukung Thrifting Baju Bekas Impor Dilarang di Indonesia, Singgung Nasib Buruk Chile dan Kenya

Menurutnya, pakaian bekas dapat mengancam keberadaan industri tekstil lokal. Tak cukup di situ, Ma'ruf melihat adanya potensi bahaya kesehatan pemakai.

"Sudah disampaikan oleh Presiden bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita,” katra Maruf di Jakarta, Senin (20/3/23).

“Nanti produk-produk dalam negeri itu akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," tambahnya.

"Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan)," pungkas Maruf.

Partai Garuda mendukung kebijakan larang impor baju bekas

Baca Juga: Menakar Untung Rugi Larangan Pakaian Bekas dari Luar Negeri Alias Thrifting

Beberapa politisi kini turut menyetujui kebijakan Mendag bersama Jokowi itu.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi melihat sejak dahulu aturan larangan impor baju bekas sudah ada.

"Tidak perlu lagi diperdebatkan, karena aturannya sudah ada dari dulu. Jadi bukan masalah penyelundupan baju bekas ke Indonesia, tapi impor resmi pun tidak boleh," ujar Teddy kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Teddy juga menilai larangan tersebut memuat misi urgensi pemerintah dalam memperkuat industri busana dalam negeri.

"Yang dilakukan Presiden Jokowi adalah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan itu sudah sesuai dengan aturan. Ini bukan untuk diperdebatkan tapi untuk dieksekusi," pungkasnya.

Rakyat menjerit usai kebijakan dicanangkan

Sayangnya, aturan baru tersebut mendapatkan pertentangan dari masyarakat.

Warganet seperti sosok Arjuna Winata yang baru-baru ini viral, menuangkan kekesalan mereka lantaran kebijakan tersebut dinilai mematikan para pedagang baju thrift yang berskala kecil.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh pak Menteri Zulkifli Hasan, pak Menteri Perdagangan atas prestasi bapak yang sudah mengecilkan usaha rakyat, yang katanya gara-gara barang seken ini telah menghambat perekonomian lokal, atau produk lokal," ucap Arjuna Winata di video unggahan akun Facebooknya, Senin (20/3/2023).

Bahkan kini, sejumlah pedagang melakukan aksi protes ketika Bareskrim Polri dan Bea Cukai menyita 7.113 balpres berisi pakaian impor bekas di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam.

"Kita pedagang ya, kita pedagang kecil, bukan bos bal," ucap seorang pedagang sebagaimana yang diunggah ke media sosial.

"Cari makan doang, pak," ucap seorang pedagang lain.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI