Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tengah mencanangkan kebijakan larangan impor baju bekas alias thrifting.
Alih-alih mendapatkan antusiasme dari warga dan para produsen lokal, kini kebijakan tersebut disambut dengan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
Wakil Presiden: Impor baju bekas bahayakan industri tekstil dalam negeri
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mewakili Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tujuan pemerintah melarang impor baju bekas.
Menurutnya, pakaian bekas dapat mengancam keberadaan industri tekstil lokal. Tak cukup di situ, Ma'ruf melihat adanya potensi bahaya kesehatan pemakai.
"Sudah disampaikan oleh Presiden bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita,” katra Maruf di Jakarta, Senin (20/3/23).
“Nanti produk-produk dalam negeri itu akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," tambahnya.
"Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan)," pungkas Maruf.
Partai Garuda mendukung kebijakan larang impor baju bekas
Beberapa politisi kini turut menyetujui kebijakan Mendag bersama Jokowi itu.