Suara.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan istrinya, Vidya Piscarista rampung menjalani klarifikasi soal harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3/2023).
Selesainya menjalani klarifikasi sekitar 10 jam, istrinya, Vidya mengaku tak etis dirinya sebagai istri penyelenggara negara pamer kehidupan mewah di media sosial.
Keduanya datang ke Gedung Merah KPK, Jakarta sekitar pukul 08.30 WIB, mulai menjalani klarifikasi sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar 19.00 WIB.
Usai menjalani klarifikasi, Sudarman sempat memberikan pernyataan menjawab pertanyaan dari media.
Baca Juga: Nikita Mirzani Senggol Kapolri, Tuding Dito Mahendra Terafiliasi dengan Teroris
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke Tim LHKPN KPK, dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ujarnya.
Sementara itu istrinya, Vidya juga memberikan pernyataan. Dia membantah soal barang yang dikenakannya yang disebut-sebut berharga fantastis, seperti yang dinarasikan di media sosial.
"Jadi yang di sosial media itu enggak benar ya harga-harganya," sebut Vidya membantah.
Lebih lanjut, dia mengaku sebagai istri dari Sudarman seorang penyelenggara negara--yang menjabat Kepala BPN Jakarta Timur, dirinya tak etis memamerkan kehidupan mewahnya di media sosial.
"Harusnya sih enggak (etis)," jawabnya singkat.
Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras di Kemensos, Tri Rismaharini: Saya Tidak Tahu
Diklarifikasi Asal Usul Kekayaannya
Sudarman dipanggil KPK buntut perilaku istrinya, Vidya Piscarista yang pamer kehidupan mewah di media sosial. Dalam prose klarifikasi Sudarman dicecar soal asal usul harta kekayaannya.
"Dalam proses klarifikasi tersebut, KPK mendalami asal-usul dan perolehan harta ataupun aset saudara Sudarman sebagaimana disampaian dalam LHKPN-nya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Klarifikasi itu dilakukan KPK guna memastikan data yang disampaikan Sudarman dalam LHKPN (Laporan Harta Penyelenggara Negara) miliknya berkesesuaian.
"Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan," kata Ali.
"Klarifikasi LHKPN merupakan rangkaian proses untuk memastikan kepatuhan dan kebenaran pelaporan LHKPN para Penyelenggara Negara," sambungnya.
Setelah nama-nama pejabat di Kementerian Keuangan yang jadi sorotan soal harta kekayaannya, kini giliran Sudarman Harjasaputra dipanggil KPK. Hal itu buntut dari gaya hidup istrinya Vidya Piscarista yang pamer kehidupan mewah di media sosial.
Sebelumnya, Sudarman Harjasaputra telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN pada Rabu (15/3/2023) lalu. Hal itu juga berkaitan dengan istrinya yang pamer kekayaan di media sosial.
Sebelum itu, dia sudah pernah memberikan klarifikasi soal gaya hidup istrinya, Vidya Piscarista. Dia menyebut sebelum menikah dengan Vidya, istrinya sudah hidup mandiri.
"Sebelum nikah dengan saya rumahnya sudah bagus juga, bahkan mobilnya aja dua,” katanya.