Segini Harta Kekayaan I Dewa Gede Palguna, Hakim MKMK yang Vonis Sanksi Teguran ke Hakim Pengubah Putusan

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:08 WIB
Segini Harta Kekayaan I Dewa Gede Palguna, Hakim MKMK yang Vonis Sanksi Teguran ke Hakim Pengubah Putusan
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna. (Dok. MKRI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Alat Transportasi dan Mesin

Selain itu, I Dewa Gede Palguna juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin. Alat transportasi dan mesin tersebut dengan rincian sebagai berikut:

a. Sepeda motor Honda tahun 2000 dari hasil sendiri senilai Rp1.000.000.

b. Sepeda motor Honda tahun 2008 dari hasil sendiri senilai Rp3.000.000.

c. Mobil Honda jazz RS CVT MINIBUS Tahun 2016 dari hasil sendiri senilai Rp100.000.000.

d. Motor Honda ACH1M21B04 A/T Tahun 2014 dari hasil sendiri senilai Rp5.000.000.

e. Motor Honda X1H02N35M1 A/T Tahun 2019 dari hasil sendiri senilai Rp17.000.000.

3. Harta Bergerak Lainnya

Selanjutnya, I Dewa Gede Palguna juga memiliki harta bergerak berupa harta bergerak lainnya. Harta bergerak itu senilai Rp56.328.000.

Baca Juga: Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Sekda Riau SF Hariyanto, Kok Istri dan Anak Bisa Flexing Barang mewah?

4. Kas dan Setara Kas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI