Suara.com - Hakim Konstitusi Guntur Hamzah terbukti mengubah frasa putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dinyatakan secara tegas oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dan memberikan sanksi berupa teguran tertulis atas kesalahan itu.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengumumkan putusan bernomor 1/MKMK/02/2023 pada senin (20/32023). Dalam amar putusan tersebut Guntur Hamzah terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim MK.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut profil singkat dan harta kekayaan I Dewa Gede Palguna selaku Ketua MKMK.
Profil Singkat I Dewa Gede Palguna
I Dewa Gede Palguna merupakan sosok kelahiran Bali, 24 Desember 1961 yang kini menjabat sebagai Hakim Konstitusi. I Dewa Gede Palguna menikah dengan I Gusti Ayu Shri Trisnawati dan dikaruniai tiga orang anak.
Berkaitan dengan pendidikannya, I Dewa Gede Palguna menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Pengiangan, Bangli (1974), SLUB I Perguruan Rakyat Saraswati Denpasar (1977), SLUA I Perguruan Rakyat Saraswati Denpasar (1981), S1 dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bidang Kajian Utama Hukum Tata Negara (1987), S2 Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bidang Kajian Utama Hukum International (1994), S3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Bidang Kajian Hukum Tata Negara (2011).
Harta Kekayaan I Dewa Gede Palguna
Melansir dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tentang harta kekayaan I Dewa Gede Palguna yang dilaporkan pada 25 Februari 2020 yakni sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan
Baca Juga: Langgar Kode Etik, Guntur Hamzah Sudah Diterpa Kontroversi Sejak Diangkat Jadi Hakim MK
I Dewa Gede Palguna memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp11.470.000.000. Tanah dan bangunan tersebut memiliki luas mulai dari 250 m2/182m2 hingga 2800 m2 di Kabupaten/Kota Ginanyar, Badung, Tabanan, Bangli, dan Denpasar.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Selain itu, I Dewa Gede Palguna juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin. Alat transportasi dan mesin tersebut dengan rincian sebagai berikut:
a. Sepeda motor Honda tahun 2000 dari hasil sendiri senilai Rp1.000.000.
b. Sepeda motor Honda tahun 2008 dari hasil sendiri senilai Rp3.000.000.
c. Mobil Honda jazz RS CVT MINIBUS Tahun 2016 dari hasil sendiri senilai Rp100.000.000.
d. Motor Honda ACH1M21B04 A/T Tahun 2014 dari hasil sendiri senilai Rp5.000.000.
e. Motor Honda X1H02N35M1 A/T Tahun 2019 dari hasil sendiri senilai Rp17.000.000.
3. Harta Bergerak Lainnya
Selanjutnya, I Dewa Gede Palguna juga memiliki harta bergerak berupa harta bergerak lainnya. Harta bergerak itu senilai Rp56.328.000.
4. Kas dan Setara Kas
I Dewa Gede Palguna juga memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas sebesar Rp7.626.036.332.
Kemudian, I Dewa Gede Palguna tidak memiliki harta berupa surat berharga dan hutang. Nilai total harta kekayaan I Dewa Gede Palguna adalah Rp21.584.751.532 atau Rp21 miliar.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma