Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau bernama SF Hariyanto menjadi sorotan pasca sang istri memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Tak hanya sang istri, kini anaknya juga disorot karena merayakan pesta ulang tahun di hotel mewah.
SF Hariyanto tidak membantah kedua fenomena tersebut. Namun SF menegaskan foto sang anak diambil pada 13 tahun yang lalu ketika ia belum menjabat sebagai Sekretaris Daerah dan sang anak berusia 17 tahun.
Kini sang anak berusia 30 tahun dan sudah memiliki anak. Selain itu, SF Hariyanto juga menegaskan tas yang dipamerkan sang istri adalah tas palsu atau tas KW.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut gaji dan tunjangan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto.
Melansir dari Riauonline.co.id - jaringan Suara.com, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau memiliki gaji yang lebih besar dari karyawan swasta. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji yang diterima kelas jabatan 17 yakni sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta.

Selain mendapatkan gaji, ASN juga memiliki uang tambahan dari pemerintah berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
SF Hariyanto diketahui menerima Rp 90 juta lebih setiap bulannya. Nominal itu sesuai dengan SK Gubernur Riau Nomor: Kpts.1945/XII/2022 Besaran Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tanggal 30 Desember 2022.
Jumlah tersebut naik sebanyak Rp20 juta dari TPP sebelumnya pada 2018. Sebelumnya, TPP Sekdaprov Riau dengan kelas jabatan 17 menerima Rp 69 juta per bulan.
Baca Juga: Anak Sekda Riau SF Hariyanto Pamer Tas dan Sepatu Mewah, Ini Daftar Harganya!
Selanjutnya ada pula rincian harta kekayaan SF Hariyanto yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (lHKPN) yang disediakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni sebagai berikut: