Apresiasi Jokowi Minta Maaf, Komnas HAM Papua: Tapi Bukan Berarti Penyelesaian Kasus HAM Berat Di-Bypass-Kan

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 21 Maret 2023 | 16:07 WIB
Apresiasi Jokowi Minta Maaf, Komnas HAM Papua: Tapi Bukan Berarti Penyelesaian Kasus HAM Berat Di-Bypass-Kan
Presiden Jokowi. (YouTube/Biro Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua memberikan apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena sempat meminta maaf atas pelanggaran HAM Berat di Tanah Air.

Kendati demikian, kata Komnas HAM Papua, bukan berarti pemerintah bisa menghindari upaya penyelesaian kasus HAM berat di Tanah Air yang belum tuntas. Hal ini dikatakan oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Bernard Ramandey.

Frits mengakui bahwa pada rezim Jokowi pemerintah akhirnya bisa terbuka mengakui adanya pelanggaran HAM berat di Indonesia. Apalagi, pemerintah juga telah meminta maaf kepada korban dan keluarga.

"Bahkan pemerintah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya," kata Frits kepada Antara di Jayapura, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Rocky Gerung Ceramahi Jaksa pada Sidang Ijazah Palsu Jokowi. Rocky : Moral Anak Lebih Bagus dari Anda Para Senior

Permintaan maaf itu sendiri diapresiasi oleh Komnas HAM, dengan mengucapkan terima kasih, meski hal tersebut sudah menjadi tugas pemerintah. Ia juga mengapresiasi keputusan penting Presiden Jokowi terkait penyelesaian HAM di Indonesia.

"Presiden juga telah mengeluarkan dua keputusan penting soal penyelesaian HAM di Indonesia," tambahnya.

Keputusan pertama yang dimaksud adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat.

Sedangkan keputusan kedua adalah Kepres Nomor 4 Tahun 2023 tentang tim pemantauan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat.

"Dua keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi mempunyai komitmen dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM berat di Indonesia yang telah ditetapkan Komnas HAM," ujarnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Tangisan Presiden Jokowi Pecah saat Melihat Kondisi Rumah Tia Pemulung Cantik Cucu Soeharto? Simak Penjelasannya

Dia menambahkan namun hal tersebut tidak berarti penyelesaian kasus HAM berat di-bypass-kan atau dihindari dengan upaya non yudisial sehingga ini menjadi tugas yang sekiranya diselesaikan Presiden Jokowi. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI