Suara.com - Seorang wanita bernama Fatimah Zahratunnisa, melalui akun Twitter @zahratunnisaf, mengungkap pengalaman buruknya bersama Bea dan Cukai pada Sabtu (18/3/2023). Ia yang membawa piala kompetisi menyanyi dari Jepang malah dipalak oleh salah satu bagian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.
Wanita yang akrab disapa Ica itu mengaku sempat ditagih pajak jutaan rupiah oleh petugas Bea Cukai untuk barang yang statusnya hadiah alias gratis. Belum lagi, ia sampai diminta menyerahkan bukti memenangkan lomba. Hal ini selengkapnya dapat diketahui melalui fakta-fakta berikut.
1. Ditagih Rp4 Juta
Pemilik akun menuturkan bahwa ia memenangkan kompetisi menyanyi di stasiun televisi Jepang pada tahun 2015. Hadiah piala yang besar tidak muat di pesawat sehingga perlu dilakukan pengiriman. Saat itu, ia dipalak Rp4 juta oleh Bea Cukai. Padahal, hadiahnya bukan uang tunai.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis akun tersebut.
2. Diminta Nyanyi dan Uang Seadanya
Wanita pemilik akun yang tak terima menyerahkan sejumlah bukti berupa surat pernyataan dari stasiun televisi hingga video bahwa ia memenangkan kompetisi. Lucunya, pihak Bea Cukai malah memintanya bernyanyi untuk membuktikan kemampuan tersebut.
"Gak terima dong. Akhirnya ngajuin apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya," tulis Ica.
"Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir," sambungnya.
Meski akhirnya percaya, pihak Bea Cukai masih menanyakan hal yang membuat pemilik akun kesal. Ia sempat diminta membayar dengan uang seadanya. Ia lantas menjawab hanya memiliki Rp5 ribu untuk naik angkutan umum atau angkot.