Suara.com - PDI Perjuangan atau PDIP dan perwakilan-perwakilan tokoh agama menyatakan Deklarasi Bersama untuk Kedamaian, Pemilu Berkualitas 2024 merupakan sebuah komitmen untuk memastikan budaya damai, rukun, dan solid, bebas dari politisasi agama.
Deklarasi tersebut dilakukan saat Simposium Nasional Umat Beragama di Jakarta, yang digelar di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP), Lenteng Agung, Jakarta pada Selasa (21/3/2023).
Deklarasi oleh Syafiq A Mughni, yang merupakan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri.
Turut mendampingi KH Syafiq saat pembacaan deklarasi, yakni Fatah S Massinai dari Ahlul Bait Indonesia, Rio Sidauruk dari sekretaris DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Hafizurrahman Danang PB dari Ahmadiyah dan Romo Hans Jeharut dari Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).
Lalu, Pdt Gomar Gultom dari Persekutuan Gereja-gereja Indonesia dan Prof Dr KH Hamka Haq dari Baitul Muslimin Indonesia. Sedangkan, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya dari Parisada Hindu Dharma Indonesia -PHDI) dan WS Budi Santoso Tanuwibowo dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia hadir secara virtual.
Adapun salah satu poin deklarasi yang dibacakan yakni bagaimana sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa Pancasila telah benar-benar menjadi ideologi yang telah memersatukan kesadaran sebagai satu bangsa, dalam sebuah negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Untuk menjaga tegaknya Negara Pancasila, maka kami peserta Simposium Nasioanl Umat Beragama, yang diselenggarakan pada tanggal 21 Maret 2023, menyepakati perlunya membangun kedamaian dalam kehidupan beragama guna lebih meningkatkan soliditas dan solidaritas berbangsa tanpa diskriminasi dan tanpa politisasi agama," kata Mughni, membacakan isi deklarasi.
Kemudian para tokoh agama menyadari bahwa diskriminasi dan politisasi agama, sangat bertentangan dengan ideologi Negara Pancasila, dan pada gilirannya akan melahirkan disintegrasi bangsa.
Untuk itu, segala bentuk gagasan yang mengarah kepada politisasi agama, atau politik identitas diskriminatif atas nama agama, seharusnya kita hindari.
"Demi tegaknya Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.