Menakar Untung Rugi Larangan Pakaian Bekas dari Luar Negeri Alias Thrifting

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 21 Maret 2023 | 15:31 WIB
Menakar Untung Rugi Larangan Pakaian Bekas dari Luar Negeri Alias Thrifting
Calon pembeli memilih pakaian bekas layak pakai (thrifting) yang dijual di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia berani melakukan hal tersebut, sesuai dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk tidak mengimpor barang bekas dari negara lain ke Indonesia.

"Memang tadi ada kegiatan pemusnahan barang bekas impor yang dilakukan oleh Mendag. Barang bekas ini ditemukan diimpor dari luar negeri, padahal ini dilarang oleh pemerintah untuk mengimpor barang bekas dari luar negeri," kata Indra dikutip Suara Pekanbaru dari Portal Resmi Pemko Pekanbaru.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI