'Kita Cari Makan Doang!' Teriak Pedagang Saat Polisi Sita 7.113 Bal Pakaian Impor Bekas Pasar Senen

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:13 WIB
'Kita Cari Makan Doang!' Teriak Pedagang Saat Polisi Sita 7.113 Bal Pakaian Impor Bekas Pasar Senen
Pedagang protes ketika Bareskrim Polri dan Bea Cukai menyita 7.113 balpres pakaian impor bekas di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023). (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pedagang melakukan aksi protes ketika Bareskrim Polri dan Bea Cukai menyita 7.113 balpres berisi pakaian impor bekas di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam. Mereka mengaku hanya menjadi pedagang kecil untuk mencari sesuap nasi.

Situasi tersebut sempat terekam kamera. Videonya lantas diunggah ke media sosial Twitter.

Dalam videonya, terdapat sejumlah pedagang yang menyampaikan keluhannya di depan petugas kepolisian. Mereka mengaku sebagai pedagang dengan skala modal kecil daripada pedagang yang bermodalkan besar.

"Kita pedagang ya, kita pedagang kecil, bukan bos bal," ucap seorang pedagang dalam video yang diunggah akun @Hasbil_lbs pada Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Thrifting: Alternatif Fashion Hemat dan Ramah Lingkungan Mulai Dilarang oleh Presiden Jokowi!

Kemudian, ada pedagang lainnya yang berteriak kalau mereka berdagang hanya untuk mencari makan.

"Cari makan doang, pak," ucap seorang pria.

Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek ruko serta gudang pakaian bekas impor di kawasan Senen, Jakarta Pusat dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. [Dok. Bareskrim Polri]
Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek ruko serta gudang pakaian bekas impor di kawasan Senen, Jakarta Pusat dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. [Dok. Bareskrim Polri]

Sementara itu, ada seorang pedagang yang meminta kepada petugas kepolisian untuk berani mengangkut bal dari pedagang di dalam Pasar Senen.

"Kalau yang kita diangkut, yang di dalam harus diangkut juga," teriak pedagang lain.

Gerebek Gudang Thrifting

Baca Juga: Bisnis Thrifting Dibela Adian Napitupulu, Siap Diberantas Kapolri

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek ruko serta gudang pakaian bekas impor di kawasan Senen, Jakarta Pusat dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 7.113 balpres berisi pakaian bekas impor disita sebagai barang bukti.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut penggerebekan dilakukan bersama Bea dan Cukai.

"Saat ini untuk balpres yang kita temukan kita lakukan penyitaan," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Whisnu merincikan penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut mereka menemukan sembilan ruko dengan total barang bukti 513 balpres.

Selanjutnya penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di Jalan Kramat Soka, Senen, Jakarta Pusat. Total barang bukti yang disita di lokasi ini sekitar 600 balpres.

Penggerebekan lalu dilanjutkan ke wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di sana ditemukan dua gudang penyimpanan pakaian bekas impor.

"Jumlah perhitungan balpres dari dua gudang tersebut diperkirakan lebih dari kurang lebih 6.000 balpres," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI