Suara.com - Sejumlah pedagang melakukan aksi protes ketika Bareskrim Polri dan Bea Cukai menyita 7.113 balpres berisi pakaian impor bekas di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam. Mereka mengaku hanya menjadi pedagang kecil untuk mencari sesuap nasi.
Situasi tersebut sempat terekam kamera. Videonya lantas diunggah ke media sosial Twitter.
Dalam videonya, terdapat sejumlah pedagang yang menyampaikan keluhannya di depan petugas kepolisian. Mereka mengaku sebagai pedagang dengan skala modal kecil daripada pedagang yang bermodalkan besar.
"Kita pedagang ya, kita pedagang kecil, bukan bos bal," ucap seorang pedagang dalam video yang diunggah akun @Hasbil_lbs pada Selasa (21/3/2023).
Kemudian, ada pedagang lainnya yang berteriak kalau mereka berdagang hanya untuk mencari makan.
"Cari makan doang, pak," ucap seorang pria.
![Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek ruko serta gudang pakaian bekas impor di kawasan Senen, Jakarta Pusat dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. [Dok. Bareskrim Polri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/20/11144-polisi-menggerebek-ruko-serta-gudang-pakaian-bekas-impor.jpg)
Sementara itu, ada seorang pedagang yang meminta kepada petugas kepolisian untuk berani mengangkut bal dari pedagang di dalam Pasar Senen.
"Kalau yang kita diangkut, yang di dalam harus diangkut juga," teriak pedagang lain.
Gerebek Gudang Thrifting
Baca Juga: Thrifting: Alternatif Fashion Hemat dan Ramah Lingkungan Mulai Dilarang oleh Presiden Jokowi!
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek ruko serta gudang pakaian bekas impor di kawasan Senen, Jakarta Pusat dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 7.113 balpres berisi pakaian bekas impor disita sebagai barang bukti.