Mahfud MD: Kalau Politik Praktis Jangan di Masjid, Jangan di Pesantren, Jangan di Gereja

Selasa, 21 Maret 2023 | 14:31 WIB
Mahfud MD: Kalau Politik Praktis Jangan di Masjid, Jangan di Pesantren, Jangan di Gereja
Menko Polhukam Mahfud MD jelaskan soal upaya pembebasan pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens yang disandera TPNPB-OPM, Selasa (14/2/2023). (tangkap layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpendapat bahwa ceramah politik inspiratif, seperti politik kebangsaan, kenegaraan, kerakyatan, dan kemanusiaan boleh dilakukan di rumah ibadah dan tempat pendidikan.

"Saya katakan tadi, berceramah agama, berceramah politik di masjid atau di gereja atau di pesantren boleh apa tidak? Boleh, asal politik kebangsaan, politik kenegaraan, politik kemanusiaan, dan kerakyatan," ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri simposium nasional bertajuk "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama", di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Mahfud menegaskan hal yang tidak boleh dilakukan di rumah ibadah dan tempat pendidikan adalah politik praktis, yaitu kegiatan yang mengarahkan massa untuk memilih, mendukung, atau berpihak pada sosok tertentu.

"Kalau politik praktis, jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja karena politik praktis pilihan yang beda-beda di antara setiap orang. Kalau dikampanyekan di masjid, gereja, dan sebagainya menimbulkan perpecahan. Tapi kalau ceramah politik yang baik di gereja, masjid, itu boleh," lanjutnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Bu Mega Selalu Meneriakkan, Siapa Pun Harus Taat Konstitusi

Mahfud MD juga menyampaikan pandangannya tentang simposium nasional yang digelar DPP PDIP melalui salah satu sayap organisasinya, Baitul Muslimin Indonesia.

Menurut Mahfud, penyelenggaraan simposium itu bermanfaat untuk membangun kesadaran politik yang inklusif terhadap para peserta untuk menyongsong pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai konstitusi tanpa benturan dan politisasi agama.

Dalam simposium itu, Mahfud telah menyampaikan segenap bangsa Indonesia harus mencamkan atau memperhatikan dengan sungguh-sungguh bahwa pemilu merupakan proses bagi suatu bangsa untuk mencari pemimpin yang baik.

"Harus dicamkan, pemilu adalah proses mencari pemimpin dan wakil rakyat yang baik," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, penyelenggaraan pemilu bukan ditujukan untuk mengalahkan pihak tertentu. Ia mengatakan pemilu di Tanah Air sudah seharusnya diselenggarakan secara damai. [ANTARA]

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Rumah Ibadah Boleh Dipakai buat Kampanye Politik, Asal...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI