Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyampaikan, bahwa semua pihak boleh beribicara politik dalam rumah ibadah. Namun yang diproritaskan harus politik inspiratif bukan politik praktis dalam beragama.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutannya di acara Simposium Nasional bertajuk 'Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama' di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Awalnya Mahfud menyampaikan, bahwa semua pihak diperbolehkan menggunakan rumah ibadah untuk kegiatan politik. Karena memang, tempat kegiatan politik dan lahirnya ide-ide politik itu dari agama.
Namun ia mengingatkan bahwa politik itu terdapat dua tingkatan yakni yang pertama politik inspiratif. Menurutnya, kalau politik bicara soal keadilan hingga demokrasi boleh disampaikan di rumah-rumah ibadah.
"Tetapi Politik itu ada dua tingkat, satu Politik inspiratif atau Politik ideologis, itu tadi Politik inspiratif itu kalimatun Sawa itu tadi. Keadilan, keluhuran, kejujuran, demokrasi, itu boleh kampanye di rumah agama," kata Mahfud.
"Karena itu setiap hari yang dikatakan oleh para mubalig di masjid, di pesantren. 'Hei, kamu harus hadir, itu kan politik'. 'Hei itu mencuri tanah rakyat', bicara di masjid, boleh," sambungnya.
Mahfud mengatakan, yang tak boleh disampaikan di rumah ibadah hingga tempat pendidikan yakni politik praktis. Sebab, kata dia, politik praktis jika disampaikan di tempat tersebut bisa menimbulkan perpecahan.
"Apa? 'hei kamu milih ini ya jangan milih ini. ini jahat nih, ini bagus'. Nah enggak boleh. 'Milih partai ini, jangan pilih partai ini, pilih calon yang ini jangan pilih yang itu', itu enggak boleh, akan menimbulkan perpecahan," tuturnya.
Ia menambahkan, politik inspiratif yang masuk dalam kalimatun sawa tersebut merupakan tingkat paling tinggi dalam berpolitik. Ia menilai, hal itu penting untuk memberikan pendidikan kewarganegaraan.
Baca Juga: 'Harus Dicamkan!' Mahfud MD Tegaskan Pemilu Bukan untuk Kalahkan Pihak Tertentu
"Ideologi, Pancasila itu ya harus diajarkan, di masjid iya, tetapi jangan praktis. Praktis itu atau low politics itu sudah menyangkut pilihan-pilihan dari berbagai gerakan," ujarnya.
Ia pun menegaskan kembali jika perbedaan pilihan politik praktis itu jangan di bawa ke masjid, jangan dibawa ke pesantren, jangan dibawa ke sekolah dan kampus.
"Kalau soal perbedaan pilihan Politik, itu yang akan menimbulkan kekacauan. Tapi kalo politik inspiratif tadi, Mari kita bangun Negara sebaik-baiknya dan bisa melahirkan pemimpin yang baik, itu memang tugas masjid," ujarnya.
"Apakah boleh anda sebagai orang beragama mendukung seseorang dan disampaikan kepada publik, boleh, saya mendukung pak A saya mendukung bu B dan sebagainya, itu boleh tapi jangan katakan itu di Masjid, jangan di pesantren jangan di Gereja, nah, jadi boleh ini punya kebasan negara ini."