Uang Rp 2,9 M Digelontorkan untuk Renovasi Rumah Dinas, Pj Gubernur DKI Heru Budi Tetap Pilih Tinggal di Rumah Pribadi

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:42 WIB
Uang Rp 2,9 M Digelontorkan untuk Renovasi Rumah Dinas, Pj Gubernur DKI Heru Budi Tetap Pilih Tinggal di Rumah Pribadi
Heru Budi Hartono [Dok. Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan anggaran Rp 2,9 miliar untuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang kini digunakan oleh Penjabat Heru Budi Hartono. Meski demikian, Heru tetap memilih untuk tidak menghuni rumah dinas tersebut.

Heru mengungkapkan kalau ia tetap tinggal di rumah pribadinya di kawasan Jakarta Timur. Sementara rumah dinas digunakannya untuk menggelar sejumlah agenda seperti rapat hingga pertemuan dengan warga.

"Kadang-kadang saya rapat di sana, kadang-kadang ketemu warga, kadang-kadang ketemu kepala dinas, ya ngobrol di sana, tetap dipakai masa nggak dirawat," ungkap Heru di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023).

Heru menerangkan kalau perbaikan perlu dilakukan terhadap rumah dinas. Salah satu yang mesti dilakukan ialah pengecatan rumah.

"Saya datang ke sana juga perlu dicat, perlu di ini (perbaikan lain), kira-kira," ucapnya.

Menurutnya, perawatan rutin harus dilakukan untuk rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Terlebih rumah dinas itu kerap digunakannya untuk menerima tamu.

"Kan perawatan biasa, tahun-tahun lalu juga ada," tuturnya.

Renovasi Rumah Dinas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta Sugih Ilman angkat bicara soal rencana renovasi rumah dinas Gubernur tahun ini dengan anggaran Rp2,9 miliar. Proyek ini diakuinya memang sempat ingin dilaksanakan pada era eks Gubernur Anies Baswedan pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, PJ Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Bapanas Lepas 12 Mobil Pasar Murah

Sugih menjelaskan, rencana perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini diusulkan sejak tahun 2018, dengan Penganggaran oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI