Anggarkan Rp2,9 Miliar untuk Renovasi, Heru Budi Akui Rumah Dinasnya Perlu Dicat

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:32 WIB
Anggarkan Rp2,9 Miliar untuk Renovasi, Heru Budi Akui Rumah Dinasnya Perlu Dicat
Anggarkan Rp2,9 Miliar untuk Renovasi, Heru Budi Akui Rumah Dinasnya Perlu Dicat. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui memang rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat perlu perbaikan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyiapkan anggaran Rp2,9 miliar untuk renovasi.

Beberapa perbaikan yang perlu dilakukan disebut Heru salah satunya seperti pengecatan rumah. Ia mengaku sudah beberapa kali menempati rumah dinas orang nomor satu di Jakarta itu.

"Saya datang ke sana juga perlu dicat, perlu di ini (perbaikan lain), kira-kira," ujar Heru di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023).

Heru sendiri mengaku tidak menetap di rumah dinasnya itu. Ia tetap tinggal di rumah pribadinya di kawasan Jakarta Timur.

Baca Juga: Alasan Heru Budi Copot Wali Kota Jakbar, DPRD DKI: Malas Tagih Kewajiban Aset dari Pengembang

Dalam beberapa kesempatan, ia menggunakan rumah dinas tersebut untuk sejumlah agenda, seperti rapat-rapat hingga pertemuan dengan tamu dan warga.

"Kadang-kadang saya rapat di sana, kadang-kadang ketemu warga, kadang-kadang ketemu kepala dinas, ya ngobrol di sana, tetap dipakai masak enggak dirawat," ucapnya.

Karena itu, ia menilai rumah dinas itu tetap perlu dirawat secara rutin. Pihaknya juga selalu menyiapkan anggaran setiap tahunnya agar tetap menjaga kelestarian bangunan cagar budaya tersebut.

"Kan perawatan biasa, tahun-tahun lalu juga ada," pungkasnya.

Anggaran Rp2,9 Miliar

Baca Juga: Mau Dilantik Lagi Jadi Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto Janji Bakal Nurut ke Heru Budi

Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta Sugih Ilman angkat bicara soal rencana renovasi rumah dinas Gubernur tahun ini dengan anggaran Rp2,9 miliar. Proyek ini diakuinya memang sempat ingin dilaksanakan pada era eks Gubernur Anies Baswedan pada 2020 lalu.

Sugih menjelaskan, rencana perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini diusulkan sejak tahun 2018, dengan Penganggaran oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta.

Pihaknya di Biro Umum Setda DKI Jakarta melakukan peninjauan dan melaporkan pada tahun 2019, terdapat kerusakan yang memerlukan perbaikan menyeluruh, sehingga disusun Rencana Anggaran pada tahun anggaran 2020.

“Pada 2020 sudah dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DCKTRP dan Konsultan Perencana telah dikontrak dengan mekanisme pengadaan langsung," ujar Sugih kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Namun, karena pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19, sehingga berdasarkan laporan DCKTRP pengadaan barang/jasa ditunda dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan. Penundaan itu termasuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.

Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta disambangi ormas pada Selasa (20/9/2022) sore. [Suara.com/Yosea Arga]
Penampakan rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. [Suara.com/Yosea Arga]

"Konsultan perencana telah melakukan reviu dan dibayar untuk satu termin. Namun, kegiatan fisik tidak jadi dilaksanakan, karena refocusing anggaran akibat Covid-19,” ucapnya.

Penundaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Saat pandemi mereda dan ekonomi mulai pulih, pada September 2022, Biro Umum Setda DKI Jakarta kembali mengajukan rencana rehabilitasi rumah dinas gubernur tersebut. Kemudian, DCKTRP mengusulkan anggaran rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur pada DPA Tahun 2023 untuk konsultan perencana dan konsultan Pengawas serta kegiatan konstruksi rehab dengan total anggaran Rp2,9 miliar.

"Ruang lingkup kegiatan konstruksi rehabilitasi rumah dinas Gubernur termasuk pekerjaan persiapan dan pendahuluan untuk pekerjaan arsitektural yang melingkupi pekerjaan dinding, plafon, dan perbaikan atap pada bangunan utama, serta pekerjaan pembangunan pos jaga," pungkasnya.

Diketahui, rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta memiliki sejarah yang panjang. Sejak 1916, digunakan sebagai Rumah Dinas Wali Kota Batavia dan pada 1949 dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta.

Bangunan cagar budaya yang terletak di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta untuk secara periodik merawat dan memeliharanya, baik dalam keadaan dihuni maupun tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI