Sementara itu, Sri Mulyani menyebut kedua sosok yang dimaksud adalah para pekerja ekspor dan impor. Mereka melakukannya untuk emas batangan atau perhiasan hingga money changer dan sejenisnya.
"Mereka adalah yang melakukan ekspor impor emas batangan dan perhiasan, kegiatan money changer, dan kegiatan lainnya," katanya.
Tak hanya SB dan DY, Sri Mulyani juga mencurigai adanya hal janggal pada perusahaan berinisial PT IKS. Menurut data PPATK pada 2018-2019, nilainya menunjukkan Rp4,8 triliun. Namun dalam SPT, perusahaan tersebut hanya mencapai Rp3,5 triliun.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti