Suara.com - Fakta terbaru terungkap dalam kasus mayat mutilasi koper merah. Diketahui korban mutilasi dalam koper itu adalah pria berinisial RD (35) asal Medan, Sumatera Utara yang merupakan seorang translator bahasa Mandarin.
Sebelumnya jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak lengkap di dalam koper merah oleh warga Tenjo, Kabupaten Bogor. Kali ini potongan kaki RD ditemukan telah dimakan seekor biawak.
Simak fakta terbaru kasus mayat mutilasi koper merah berikut ini.
Kronologi penemuan potongan kaki korban dimakan biawak
Baca Juga: Polisi Baru Temukan Kaki Kanan Korban Mutilasi Dalam Koper di Bogor
Penemuan potongan kaki kanan korban mutilasi koper merah terjadi di tepian Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (20/3/2023) pukul 13.30 WIB. Satpam pabrik yang sedang bertugas menemukan potongan kaki itu dimakan biawak.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia menjelaskan penemuan itu berawal ketika seorang satpam pabrik melihat seekor biawak yang sedang memakan sesuatu.
Dikarenakan penasaran, satpam itu mengecek lebih dekat apa yang sedang dimakan sang biawak. Ternyata di mulut biawak itu ada sebuah potongan tubuh berupa kaki manusia.
Temuan potongan kaki korban dibawa ke RS
Setelah dipastikan itu potongan kaki, satpam segera melaporkan temuannya ke RT dan ke aparat polisi. Laporan kemudian diterima anggota Bhabinmas yang melakukan pengecekan terhadap temuan potongan kaki manusia tersebut.
Baca Juga: Update Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah, Polisi Temukan Kaki Kanan Korban
Pihaknya juga berkordinasi dengan Polsek Tenjo untuk serah terima barang temuan tersebut. Demi pemeriksaan lebih lanjut, potongan kaki itu dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Kapolsek Tenjo sendiri sudah berkoordinasi dengan Polsek Tigaraksa terkait penemuan potongan tubuh manusia tersebut. Diungkap bahwa potongan kaki itu diduga kuat bagian potongan tubuh korban kasus mayat mutilasi dalam koper merah.
Kasus mutilasi mayat dalam koper merah
Sebagai informasi, jasad RD korban mutilasi ditemukan dalam kondisi tidak lengkap berada dalam koper merah oleh warga Tenjo, Kabupaten Bogor.
Saat itu, warga hanya menemukan potongan badan, paha atas dan tangan korban dalam posisi sudah diikat. Sementara itu kepala dan kedua kaki korban tidak ada.
Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi berinisial DA (33), seorang driver ojek online. Korban dan pelaku tinggal bersama di sebuah apartemen di wilayah Tangerang, Banten selama 4 bulan. Motif pembunuhan dan mutilasi itu karena menolak ajakan berhubungan intim.
Pelaku dan korban terlibat pertengkaran hebat di apartemen pada Selasa (14/3/2023) malam. Cekcok itu membuat pelaku mengambil pisau dari dapur, kemudian menusuk leher dan dada korban berkali-kali sampai tewas.
Kemudian jasad korban dipotong menjadi 4 bagian menggunakan mesin gerinda yang baru dibeli. Pelaku lantas membuang potongan kepala, kaki ke Sungai Cimanceuri di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan separuh tubuh korban serta tangan yang diikat itu dimasukkan ke dalam koper merah lalu dibuang terpisah ke kebun atau pinggir jalan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kontributor : Trias Rohmadoni