Suara.com - Seorang warga menemukan biawak tengah memakan potongan kaki manusia di tepian Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Setelah diselidiki, potongan kaki itu milik korban mutilasi yang sebagian tubuhnya dimasukkan ke dalam koper merah.
"Ditemukan warga yang melintas, melihat seekor biawak sedang memakan sesuatu, setelah didekati dilakukan pengecekan ternyata merupakan sebuah potongan tubuh berupa kaki manusia," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Senin (20/3/2023).
Potongan kaki kanan tersebut diketahui milik korban berinisial R (43). Bagian kaki tersebut dibuang oleh tersangka DA (35).
Adapun potongan kaki tersebut telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta guna proses identifikasi lebih lanjut.
Sebelumnya, potongan kaki kiri korban telah ditemukan dengan posisi tersangkut kayu di aliran Sungai Cimanceuri pada Sabtu (18/3/2023) siang.
Pembunuhan R
Pembunuhan bermula ketika DA diminta melakukan hand job oleh R. Tidak dijelaskan secara detil, permintaan R itu malah memicu pertengkaran.
Pertengkaran itulah yang menyebabkan DA membunuh R dengan menggunakan pisau dapur.
Karena ketakutan, DA berupaya untuk melakukan mutilasi tubuh R yang sudah tidak bernyawa menggunakan alat gerinda. DA memotong tubuh R bagian kepala dan kedua kaki.
Baca Juga: Korban Mutilasi Koper Merah Ternyata Kekasih Pelaku, Polisi Ungkap Fakta Ini
Potongan kepala dan kedua kaki korban berikut alat gerindanya dibuang DA ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sementara sisa tubuh korban dimasukkan ke dalam koper merah yang dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.
Setelah berupaya membuang korban serta alat bukti, DA kabur ke Yogyakarta. Namun ia berhasil ditangkap oleh tim Resmob Bogor pada Jumat (17/3/2023).
DA disangkakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati. [ANTARA]