Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku spesialis jambret nasabah di Bekasi, Jawa Barat. Salah satu pelaku ditangkap di tengah acara pernikahan anaknya di Ciawi, Jawa Barat.
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menyebut empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial PA, IR, WD, dan MS.
"Empat yang ditangkap. Salah satu pelaku (IR) ditangkap pada saat acara nikahan anaknya di Ciawi, Jawa Barat," kata Maulana kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Menurut penuturan Maulana, pelaku total berjumlah enam orang. Dua di antaranya masih dalam pengejaraan.
Baca Juga: Salut! Karyawan Minimarket Duel Gagalkan Perampokan, Aksinya Terekam CCTV
Peristiwa kejahatan ini dilakukan para pelaku di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (3/3/2023) siang. Mereka menjambret uang senilai Rp80 juta milik ibu-ibu sepulang dari bank.
"Kerugian Rp 80 juta," katanya.
Para pelaku disebut Maulana memiliki peran berbeda. Ada yang berperan memantau situasi, mencari korban, hingga menjadi eksekutor.
Komplotan ini, lanjut Maulana, selalu dibekali senjata tajam. Mereka tak segan melukai korban apabila melakukan perlawanan.
"Hasil keterangan dari tersangka apabila pelaku melakukan perlawanan pasti langsung dilukai. Ini sedang di dalami dan dikembangkan," imbuhnya.
Baca Juga: Rekaman CCTV Perampokan Minimarket Digagalkan Karyawan, Warganet Apresiasi Aksinya