Guntur juga sempat mengemban jabatan sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di MK hingga tahun 2015.
Pada tahun yang sama, Guntur kemudian menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK, sebelum akhirnya pada 23 November 2022, Guntur mendapat tugas negara menjadi Hakim Konstitusi.
Kini, Majelis Kehormatan pun sedang memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Guntur Hamzah untuk ditindaklanjuti.
Kontributor : Dea Nabila