Geger Istri Flexing, Pejabat Setneg Esha Rahmanshah Tak Lapor LHKPN?

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 21 Maret 2023 | 08:30 WIB
Geger Istri Flexing, Pejabat Setneg Esha Rahmanshah Tak Lapor LHKPN?
Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar dan istri [Instagram/vhia_esha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terus mengungkap para pejabat yang memiliki harta kekayaan janggal. Terbaru, pejabat Setneg, Esha Rahmanshah Abrar, menjadi sorotan setelah istrinya melakukan flexing atau pamer harta.

Kehidupan mewah istri Esha itu dipamerkan di Instagram pribadinya, @vhia_esha. Perempuan bernama Olivia itu rupanya kerap memamerkan hadiah dan kehidupan mewahnya bersama sang suami.

Hal ini pun menjadi sorotan publik di tengah-tengah kisruhnya harta fantastis yang dimiliki para pejabat negara. Apalagi, Olivia baru-baru ini mengunggah hadiah ulang tahun dari sang suami berupa mobil MG 5 GT Magnify, dengan kisaran harga mencapai Rp 400 juta.

Tentu aksi flexing yang kerap dilakukan Olivia membuat publik bertanya-tanya berapa harta kekayaan pejabat Setneg tersebut.

Baca Juga: Ratapan Pilu Ayah David Ozora, Rela Sang Anak Tak Ingat Apapun : Biar Aku Saja yang Mengingatnya

Berdasarkan penelusuran Suara.com, Esha ternyata tidak melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terlihat dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di mana hartanya tidak ditemukan.

Walau begitu, tidak adanya rincian harta kekayaan Esha di LHKPN karena dirinya belum termasuk golongan pejabat yang wajib melaporkan kekayaannya setiap tahun.

Sebagai informasi, aksi flexing yang dilakukan sang istri itu telah membuat Kementerian Sekretariat Negara bersikap tegas, dengan menonaktifkan Esha dari jabatannya.

Kemensetneg pun kini bekerjasama dengan PPATK dan KPK untuk mengungkap sumber kekayaan Esha yang dianggap tidak wajar. Hal ini pun juga dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Sekreatrias Negara Faldo Maldini.

Sosok Esha sendiri diketahui menjabat sebagai Kepala Subbagian Administrasi Bangunan, Bagian Bangunan, Biro Umum, Sekretariat Kementerian dengan pangkat golongan III/C.

Baca Juga: Berbaring dengan Tatapan Kosong, Ayah David Ozora Ungkap Kondisi Terkini Anaknya: Rela Lupa Ingatan

Dari jabatannya itu, bisa diketahui gaji yang diterimanya setiap bulan berkisar antara Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400 per bulannya.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI