Hukum Puasa Tidak Sahur, Apakah Boleh Membatalkannya saat Tidak Kuat?

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 21 Maret 2023 | 07:30 WIB
Hukum Puasa Tidak Sahur, Apakah Boleh Membatalkannya saat Tidak Kuat?
Ilustrasi sahur - hukum puasa tidak sahur (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sahur merupakan salah satu cara umat muslim untuk tetap memiliki tenaga selama berpuasa. Ini dilakukan pada waktu sepertiga malam hingga menjelang subuh. Namun, bagaimana hukum puasa tidak sahur?

Apa hukum puasa tidak sahur?

Santap sahur memang dianjurkan, tetapi bukan berarti Anda tidak boleh melaksanakan puasa tanpa sahur. Puasa di bulan Ramadan maupun waktu lain akan tetap dianggap sah meski tanpa sahur.

Hukum tersebut berlandaskan pada sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Nasal, Imam Muslim, dan Imam Turmudzi seperti berikut.

Baca Juga: 7 Menu Sahur untuk Penderita Asam Lambung, Puasa Ramadhan 2023 Jadi Nyaman

“Suatu hari, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menemui kami dan bertanya, “Apakah kalian punya makanan?” kami pun menjawab, “Tidak”. Kemudian beliau berkata “Kalau begitu, saya akan puasa”. “ (HR. Muslim 1154, Nasai 2324, dan Turmudzi 733).

Hadis tersebut menceritakan saat Nabi Muhammad SAW mendatangi istrinya di pagi hari. Beliau bertanya apakah di rumah ada makanan. Artinya, Nabi Muhammad SAW tidak memiliki niat untuk berpuasa kala itu.

Lalu, saat Aisyah menjawab bahwa Ia tidak memiliki makanan, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk berpuasa. Nabi SAW yang memang tidak memiliki niat berpuasa dan malam harinya tidak melakukan santap sahur tetap melakukan puasa, dan ini merupakan hal yang sah dilakukan.

Keutamaan sahur

Meski hukumnya tidak wajib, sahur merupakan satu hal yang diutamakan. Di mana salah satu pengumpamaan tersebut adalah mendapat pengampunan dari Allah SWT sebagaimana yang tercantum dalam hadits berikut.

Baca Juga: 3 Menu Sahur untuk Penderita Kolesterol Tinggi, Sederhana tapi Tetap Enak!

“Sahur adalah makan penuh berkah. Maka, janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang melakukan santap sahur.” (HR Imam Ahmad)

Hikmah sahur

Selain mendapat limpahan rahmat dan berkah, berikut adalah hikmah yang bisa Anda dapatkan jika melakukan sahur sebelum puasa.

  • Menambah energi dan stamina sehingga tidak mudah merasa lemas dan kehilangan tenaga.
  • Dapat dijadikan sebagai waktu melakukan ibadah lain seperti sholat malam, dzikir, dan membaca Al Quran.
  • Bebas dari hisab di akhirat.
  • Menjadi keutamaan bagi umat Nabi Muhammad SAW. Pasalnya, meski umat lain seperti Yahudi atau Nasrani juga menjalankan puasa, sahur hanyalah anjuran yang ada pada agama Islam.

Membatalkan puasa karena tidak sahur

Berdasarkan hadits dan penjelasan di atas, maka sebaiknya Anda tidak menjadikan tidak sahur sebagai alasan untuk membatalkan puasa. Sebab Rasulullah pun pernah melakukannya secara spontan, tanpa niat atau sahur.

Jika khawatir akan rasa lapar, umat Muslim dianjurkan untuk memohon kekuatan kepada Allah. Anda juga diperbolehkan mengguyur kepala supaya badan tetap terasa segar.

Puasa boleh dibatalkan ketika tubuh kesehatan Anda sudah terganggu. Sebab Allah memberikan keringanan pada hamba-Nya yang kesulitan. Seperti itulah hukum puasa tidak sahur.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI