Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek ruko serta gudang pakaian bekas impor di kawasan Senen, Jakarta Pusat dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 7.113 balpres berisi pakaian bekas impor disita sebagai barang bukti.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut penggerebekan dilakukan bersama aparat Bea dan Cukai.
"Saat ini untuk balpres yang kita temukan kita lakukan penyitaan," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Whisnu mengatakan, penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut mereka menemukan sembilan ruko dengan total barang bukti 513 balpres.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen dan Bekasi, 7.113 Balpres Disita
Selanjutnya penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di Jalan Kramat Soka, Senen, Jakarta Pusat. Total barang bukti yang disita di lokasi ini sekitar 600 balpres.
Penggerebekan lalu dilanjutkan ke wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di sana ditemukan dua gudang penyimpanan pakaian bekas impor.
"Jumlah perhitungan balpres dari dua gudang tersebut diperkirakan lebih dari kurang lebih 6.000 balpres," imbuhnya.